Kejari Pulang Pisau Geledah Kantor Setda dan Kristiani Center Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pesparawi 2024

HUKAM LOKAL
Bagikan Berita

Pradanamedia/Pulang Pisau — Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pulang Pisau serta Gedung Kristiani Center pada Rabu (12/11/2025). Sejumlah dokumen dan barang disegel dalam operasi tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Nanang Dwi Priharyadi, melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Agustinus Gabriel Rante Ubleeuw, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Menurutnya, langkah itu dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah kegiatan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024 yang dilaksanakan di Pulang Pisau.

“Penggeledahan ini bertujuan memperoleh berbagai dokumen serta barang bukti yang berhubungan dengan pengelolaan dana hibah Pesparawi 2024,” jelas Agustinus.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-02/O.23/Fd.2/11/2025 dan Surat Perintah Pengeledahan Nomor Print-03/O.23/Fd.2/11/2025, yang sama-sama diterbitkan pada 12 November 2025. Saat ini, perkara dugaan korupsi tersebut telah naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan sejak 11 November 2025.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Pulang Pisau, Mugiono Kurniawan, menuturkan bahwa tim penyidik berfokus mengamankan dokumen-dokumen yang diduga berkaitan langsung dengan kegiatan Pesparawi.

“Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian hukum atas dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah Pesparawi,” ungkap Mugiono. (AK)


Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *