JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan bahwa kebakaran yang terjadi di gedung kementerian tidak berdampak pada dokumen-dokumen penting, seperti Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU). Ia memastikan semua dokumen tetap aman dan tidak ada indikasi penghilangan barang bukti.
“Kebakaran terjadi di bagian Humas, di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau dokumen penting lainnya. Jadi, tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti,” ujar Nusron di Jakarta, Minggu (9/2/2025), seperti dilansir Antara.

Insiden ini terjadi di ruang Biro Hubungan Masyarakat (Humas) yang berlokasi di lantai 1 gedung Kementerian ATR/BPN pada Sabtu (8/2) malam. Api pertama kali terdeteksi sekitar pukul 23.09 WIB, dan tim pemadam kebakaran segera dikerahkan. Operasi pemadaman dimulai pada pukul 23.18 WIB, dan api berhasil dilokalisir sekitar pukul 23.45 WIB.
Nusron yang turun langsung ke lokasi mengapresiasi respons cepat tim pemadam kebakaran dalam mengatasi situasi tersebut.
“Kejadiannya sangat cepat, sekitar pukul 23 lebih sedikit, terjadi kebakaran kecil di lantai 1 Biro Humas. Alhamdulillah, respons tim pemadam sangat sigap sehingga api bisa segera dipadamkan,” katanya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Jakarta Selatan dan tim pemadam kebakaran atas upaya mereka dalam menangani insiden ini.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menyatakan bahwa titik api telah ditemukan dan berhasil dipadamkan. Saat ini, petugas masih melakukan proses pendinginan dan mengeluarkan asap dari lokasi kejadian.
Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor). (RH)
