Kasus Dugaan Malpraktik RSUD Doris Sylvanus Memanas, Suriansyah Halim Klaim Bukti Kuat dan Siap Hadapi Laporan Balik

Palangka Raya, Pradanamedia – Polemik dugaan malpraktik yang menyeret RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya terus menjadi perhatian publik. Perdebatan antara pihak rumah sakit dan pihak yang melaporkan kasus tersebut kini semakin menghangat setelah muncul pernyataan tegas dari Suriansyah Halim terkait bukti yang mereka miliki.
Suriansyah Halim menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti yang dinilai cukup kuat untuk mendukung dugaan malpraktik yang terjadi di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tersebut. Ia bahkan menyatakan siap apabila pihak rumah sakit mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik pihaknya.
Menurut Suriansyah, laporan yang mereka sampaikan bukanlah tanpa dasar. Ia menilai terdapat sejumlah fakta dan dokumen yang dapat memperkuat dugaan bahwa telah terjadi kesalahan dalam penanganan medis terhadap pasien yang menjadi pokok persoalan.
“Bukti-bukti yang kami miliki sudah cukup untuk mendukung dugaan tersebut. Kami tidak berbicara tanpa dasar,” ujarnya dalam pernyataan yang disampaikan kepada awak media.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak gentar apabila rumah sakit memutuskan menempuh jalur hukum sebagai bentuk respons atas tudingan yang dilontarkan. Bahkan, langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari proses untuk membuka fakta secara lebih transparan.
Suriansyah mengatakan bahwa polemik ini seharusnya menjadi momentum untuk mengungkap kebenaran secara objektif, bukan sekadar saling membantah di ruang publik. Ia berharap persoalan tersebut dapat ditangani secara profesional melalui mekanisme hukum maupun pemeriksaan oleh pihak yang berwenang.
“Kalau memang ingin dilaporkan balik, kami siap. Justru dengan begitu semuanya bisa dibuka secara terang,” katanya.
Sebelumnya, pihak RSUD Doris Sylvanus melalui Pelaksana Tugas (Plt) Direktur telah memberikan klarifikasi terkait tudingan yang beredar di masyarakat. Rumah sakit menilai informasi yang beredar belum sepenuhnya menggambarkan kronologi secara utuh.
Manajemen rumah sakit menyebutkan bahwa terdapat sejumlah fakta penting dalam proses penanganan pasien yang belum disampaikan kepada publik. Oleh karena itu, pihak rumah sakit meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh informasi diklarifikasi secara menyeluruh.
Pihak rumah sakit juga menyatakan tetap membuka diri terhadap proses pemeriksaan apabila memang diperlukan oleh lembaga yang berwenang. Mereka menegaskan bahwa seluruh tenaga medis bekerja sesuai prosedur dan standar pelayanan kesehatan yang berlaku.
Namun demikian, polemik yang berkembang di ruang publik membuat kasus ini semakin menjadi perhatian luas. Berbagai pihak berharap agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara transparan dan adil, sehingga tidak menimbulkan spekulasi yang berkepanjangan di tengah masyarakat.
Sejumlah kalangan juga mendorong agar kasus dugaan malpraktik tersebut ditangani secara profesional oleh institusi terkait, baik melalui mekanisme etik kedokteran maupun proses hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran.
Di sisi lain, masyarakat berharap pelayanan kesehatan di rumah sakit rujukan terbesar di Kalimantan Tengah tersebut tetap berjalan optimal dan profesional, terlepas dari polemik yang tengah berlangsung.
Perkembangan kasus ini pun diperkirakan masih akan terus bergulir, terutama jika kedua belah pihak sama-sama menempuh jalur hukum untuk membuktikan klaim masing-masing. Hingga saat ini, publik masih menunggu langkah lanjutan yang akan diambil baik oleh pihak pelapor maupun manajemen rumah sakit.
Situasi ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta komunikasi yang jelas dalam penanganan kasus-kasus pelayanan kesehatan yang sensitif dan berdampak luas bagi masyarakat. (AK)






