Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Publik Desak Pemerintah Lakukan Bersih-Bersih

NASIONAL PEMERINTAHAN

PRADANAMEDIA / JAKARTA – Pemerintah didesak melakukan pembenahan serius menyusul mencuatnya kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Praktik rasuah dan pungutan liar dinilai mencederai jamaah yang seharusnya mendapat pelayanan terbaik.

“Pengelolaan haji harus bersih. Kami mendukung sistem haji fullboard tanpa pungli,” tegas Ketua Umum DPP Kesatuan Angkatan Muda Sriwijaya (KAMSRI), Aldhi Setyawan Pratama, melalui keterangan tertulis, Kamis (4/9/2025).

Aldhi menekankan, semua pihak dalam pemerintahan harus sejalan dengan sikap Presiden Prabowo Subianto yang berulang kali mengutuk keras tindakan korupsi. Ia mengingatkan agar rencana besar pemerintah membangun Kementerian Haji dan Kampung Haji di Mekkah tidak ternodai oleh kepentingan sempit segelintir oknum.

“Supaya orang tua kita tidak menunggu antrean terlalu lama, harus ada penempatan orang berpengalaman di Kementerian Haji,” tambahnya.

Ia juga meminta transparansi penuh dalam penggunaan anggaran. Menurutnya, setiap rupiah yang berasal dari uang jamaah harus dikelola secara akuntabel. “Perjuangan ini demi pelayanan publik yang bersih, demokrasi yang sehat, serta ibadah haji yang adil dan transparan,” tegas Aldhi.

KPK Dalami Dugaan Penyimpangan Kuota Tambahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menyidik kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji. Permasalahan berawal dari tambahan kuota 20 ribu jamaah yang diberikan untuk Indonesia pada 2024. Sesuai aturan, tambahan itu seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan delapan persen untuk haji khusus. Namun, diduga kuota malah dibagi rata 50 persen.

KPK sudah memeriksa sejumlah pejabat Kemenag, termasuk penyedia jasa travel umrah. Salah satu yang turut dimintai keterangan adalah penceramah Ustaz Khalid Basalamah.

Pada Kamis (7/8/2025), mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga diperiksa penyidik. Seusai pemeriksaan, ia mengaku lega bisa memberikan klarifikasi. “Alhamdulillah, saya berterima kasih akhirnya mendapat kesempatan menjelaskan terkait pembagian kuota tambahan haji tahun 2024,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Meski demikian, Yaqut menolak membeberkan detail pertanyaan penyidik. “Terkait materi pemeriksaan, saya tidak bisa menyampaikan karena khawatir mengganggu proses KPK,” ucapnya. (AK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *