Pradanamedia/Kuala Kapuas, 20 Januari 2025 – Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Ir. H. Darliansjah, M.Si., menghadiri secara langsung kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) dan Penyerahan Sertifikat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas. Acara ini diselenggarakan oleh Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Kapuas, bertempat di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Senin (20/1/2025), serta diikuti oleh seluruh Kantor ATR/BPN se-Kalimantan Tengah melalui Video Conference Zoom Meeting.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Darliansjah menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah ATR/BPN Kalimantan Tengah atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Kapuas sebagai tuan rumah pusat pelaksanaan GEMAPATAS tingkat provinsi.
“Menjadi tuan rumah GEMAPATAS adalah sebuah kehormatan besar bagi Pemerintah Kabupaten Kapuas. Kami berharap kegiatan ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam menciptakan kepastian hukum dan ketertiban pertanahan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa program GEMAPATAS memiliki nilai strategis, tidak hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai langkah konkret dalam meningkatkan keadilan, ketertiban wilayah, serta menjaga harmonisasi sosial.
“Pemasangan tanda batas tanah secara sistematis mendukung perencanaan pembangunan yang lebih akurat, pengelolaan aset daerah yang tertib, serta mempermudah dalam menarik investasi. Ini merupakan fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” tegasnya.
Program GEMAPATAS dilaksanakan serentak di wilayah Kalimantan Tengah, mencakup 14 kecamatan, 11 desa, dan 13 kelurahan, dengan target total 13.000 patok batas tanah. Khusus Kabupaten Kapuas, ditargetkan pemasangan sebanyak 1.000 patok batas.

Pj Bupati Darliansjah menekankan bahwa kepastian hukum atas batas tanah merupakan instrumen penting untuk mengurangi konflik agraria, mendukung pembangunan yang berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
“GEMAPATAS bukan hanya program teknis, tetapi gerakan bersama yang mencerminkan komitmen seluruh pemangku kepentingan terhadap reformasi agraria dan kepastian hukum pertanahan,” pungkasnya.
Turut hadir dalam acara ini Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Kalimantan Tengah Dr. Fitriyani Hasibuan, Plh. Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (EKP), Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy, unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas, Kepala Kantor ATR/BPN Kapuas, serta para kepala perangkat daerah, camat, lurah dan kepala desa di lingkup Pemkab Kapuas. (KN)
