Kapolda: Oknum TNI Gunakan Senjata Laras Panjang dalam Penembakan 3 Polisi di Way Kanan

HUKAM NASIONAL

Pradanamedia/Lampung – Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan saksi, pelaku penembakan terhadap tiga anggota Polsek Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, diduga menggunakan senjata laras panjang.

“Dari 13 saksi yang diperiksa, terdapat empat orang yang secara langsung melihat pelaku menembakkan senjata laras panjang,” ujar Irjen Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).

Pihak kepolisian bersama tim investigasi gabungan TNI-Polri telah melakukan prarekonstruksi kejadian untuk menganalisis lebih lanjut insiden tersebut. Uji tembak dilakukan dari berbagai jarak, yakni enam meter, lima meter, dan 13 meter, guna mencocokkan dengan keterangan saksi serta bukti di lokasi kejadian.

“Salah satu saksi bahkan mengenali pelaku, sehingga dapat dengan cepat mengidentifikasinya,” tambah Helmy.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan sejumlah selongsong peluru yang terkelompok di dua titik berbeda. Pengukuran posisi selongsong peluru dibandingkan dengan lokasi jatuhnya korban yang ditemukan bercak darah menunjukkan bahwa arah tembakan sejalan dengan posisi para korban.

“Total ditemukan 13 selongsong peluru, terdiri dari delapan butir kaliber 5,56 mm, tiga butir kaliber 7,62 mm, dan dua butir kaliber 9 mm. Semua barang bukti ini telah kami siapkan untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap detail peristiwa yang menewaskan Kapolsek Negara Batin, AKP (Anumerta) Lusiyanto, serta dua anggotanya, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto dan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta. (KN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *