PRADANAMEDIA / PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Kemenkumham Kalteng) menggelar Rapat Pelaksanaan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan ini berlangsung di Aula Mentaya, Rabu (24/9), dengan mengusung tema “ASN Profesional, Pelayanan Publik Tanpa Diskriminasi, dan Mewujudkan Birokrasi Humanis melalui Perspektif HAM.”
Dalam sambutan tertulis Kepala Kantor Wilayah yang dibacakan Analis Hukum Ahli Muda, Woro Sadarini, ditegaskan bahwa penguatan kapasitas HAM merupakan wujud komitmen pemerintah dalam melaksanakan P5HAM, yaitu Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM.
“Tujuan utama penguatan kapasitas HAM bagi ASN adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih inklusif, berkeadilan, serta memastikan setiap warga memperoleh haknya tanpa diskriminasi,” ujar Woro.

Perdalam Pemahaman dan Budaya Kerja Humanis
Lebih lanjut, Woro menjelaskan bahwa penguatan kapasitas ini penting untuk memperdalam pemahaman ASN terkait hak-hak dasar manusia, baik yang bersumber dari instrumen nasional maupun internasional. Nilai-nilai HAM, katanya, diharapkan dapat tertanam sebagai budaya kerja aparatur negara, bukan hanya sebatas kewajiban administratif.
Selain itu, penguatan kapasitas HAM juga menjadi bekal bagi ASN dalam merumuskan kebijakan publik, memperkuat integritas, dan meningkatkan akuntabilitas. Dengan begitu, aparatur negara mampu menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan menjunjung tinggi martabat manusia.
“Mari kita bangun pemerintahan yang penuh tanggung jawab, transparan, dan akuntabel. Hal ini menjadi kunci dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Diikuti 65 Peserta dari Berbagai Instansi
Kegiatan ini diikuti oleh 65 peserta yang berasal dari berbagai lembaga, antara lain Polda, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, Korem 102/Panju Panjung, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan, Kanwil Ditjen Imigrasi, ASN instansi daerah, hingga tenaga pendidik di Kota Palangka Raya.
Melalui forum ini, Kanwil Kemenkumham Kalteng berharap seluruh ASN yang terlibat dapat menjadi motor penggerak birokrasi humanis serta mewujudkan pelayanan publik yang berlandaskan nilai-nilai HAM. (RH)
