Kantor PT BJAP-03 di Seruyan Dibakar Massa, Kerugian Capai Rp603 Juta

HUKAM LOKAL

PRADANAMEDIA/SERUYAN – Kantor PT Bangun Jaya Alam Permai-03 (BJAP-03) di Desa Ringin Agung, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, hangus terbakar akibat aksi massa yang diduga melakukan tindak pidana pembakaran. Insiden terjadi pada Kamis malam, 16/10/2025, sekitar pukul 23.50 WIB.

Peristiwa ini dilaporkan ke Polres Seruyan dan kini tengah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Seruyan. Dugaan sementara, peristiwa ini termasuk pelanggaran Pasal 187 KUHP tentang tindak pidana pembakaran.

Salah satu saksi di tempat kejadian JF (54), menerangkan bahwa aksi pembakaran bermula dari kerumunan massa yang datang dan melakukan perusakan terhadap fasilitas perusahaan sebelum kantor terbakar habis.

Berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 20.45 WIB, massa berjumlah sekitar 40 orang datang ke kantor Afdeling 8, Kebun 3 Etated 2, PT BJAP-03 menggunakan sekitar 20 unit sepeda motor. Massa sempat meninggalkan lokasi, namun sekitar pukul 21.30 WIB mereka kembali dengan berjalan kaki dari arah simpang depan koperasi Blok M24/25 dan simpang empat Blok M/N25/26, dengan jumlah meningkat hingga 50 orang.

Sesampainya di lokasi, massa melakukan sweeping ke rumah-rumah staf dan karyawan sambil berteriak mencari pegawai perusahaan. Sekitar pukul 22.10 WIB, massa berkumpul di depan kantor dan melakukan perusakan, termasuk memecahkan kaca jendela serta merusak peralatan kantor. Mereka juga membakar ban di sekitar area kantor dan melempari rumah staf dengan batu.

Tidak lama kemudian, sekitar pukul 23.00 WIB, mesin genset perusahaan mati. Selang beberapa menit, terlihat asap tebal dari dalam kantor dan pada pukul 00.30 WIB, api sudah membesar hingga membakar seluruh bangunan kantor Afdeling 8 PT BJAP-03.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Seruyan pada Sabtu, 18/10/2025, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu batang kayu sepanjang tiga meter, satu unit CCTV, DVR, CPU, dan monitor—semuanya dalam kondisi rusak serta terbakar.

Akibat peristiwa ini, perusahaan mengalami kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp603.890.000 (enam ratus tiga juta delapan ratus sembilan puluh ribu rupiah).

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif di balik aksi pembakaran tersebut. (AK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *