Pradanamedia/Jakarta, – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Kepala Dinas Kehutanan Agustan Saining, mengikuti rapat koordinasi lintas kementerian yang digelar di Hotel ARTOTEL Gelora Senayan, Jakarta, pada Jumat (11/7/2025). Dalam forum tersebut, Pemprov Kalteng mengajukan usulan penting terkait revisi Rencana Kegiatan dan Penganggaran (RKP) Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) Tahun 2025, salah satunya adalah pengadaan helikopter untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Rapat dipimpin oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalteng, Syahfiri, dan dihadiri oleh sejumlah kementerian terkait, yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor S-80/PK/PK.2/2025 tanggal 18 Juni 2025.
Dalam pernyataannya, Agustan menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan kekuatan darat. “Kami mengusulkan pengadaan helikopter agar respons terhadap kebakaran, khususnya di wilayah yang sulit dijangkau, bisa dilakukan lebih cepat dan efektif,” ujarnya di sela rapat.
Turut hadir mendampingi, Sekretaris Dinas Kehutanan Kalteng, para kepala bidang dari lingkup Dishut Kalteng, serta perwakilan dari BKAD Provinsi Kalimantan Tengah.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat upaya mitigasi karhutla serta meningkatkan pengawasan kawasan hutan yang rawan terbakar, seiring komitmen Pemprov Kalteng dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat. (AK)
