Kalteng Siapkan Tahura Isen Mulang Sebangau Berkah untuk Konservasi dan Pencegahan Illegal Logging

LOKAL PEMERINTAHAN

Pradanamedia/Palangka Raya – Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah (Kalteng) bersiap meluncurkan program Tanaman Hutan Raya (Tahura) Isen Mulang Sebangau Berkah dalam waktu dekat. Program ini dirancang sebagai langkah konservasi serta upaya menekan praktik illegal logging di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, mengungkapkan bahwa program ini sedang dalam tahap persiapan berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2023.

“Saat ini kami telah melakukan verifikasi dan survei lapangan. Nantinya, kawasan ini akan dibagi menjadi beberapa blok, yaitu blok inti, blok pemanfaatan, blok pemberdayaan masyarakat, serta blok rehabilitasi dan sosial, yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan,” ujarnya, Senin (24/3/25).

Selain itu, pihaknya tengah mengupayakan pembentukan lembaga pengelola Tahura melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Kalteng. Lembaga ini akan memiliki struktur kepemimpinan yang jelas dan sebanding dengan Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) yang telah ada di 14 kabupaten/kota di Kalteng.

Tahura Isen Mulang Sebangau Berkah akan mencakup wilayah Kota Palangka Raya dan Kabupaten Pulang Pisau, dengan luas area mencapai 58.113 hektare, yang terletak di sebelah timur Taman Nasional Sebangau.

“Kepala Tahura nantinya akan dijabat oleh pejabat eselon III sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Dinas Kehutanan Kalteng, yang bertanggung jawab atas pengelolaan kawasan ini,” jelas Agustan.

Saat ini, Dinas Kehutanan Kalteng terus melakukan kajian serta berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait. Mereka masih menunggu persetujuan dan penerbitan Surat Keputusan dari Gubernur Kalteng agar kelembagaan Tahura dapat segera dibentuk dan mulai beroperasi. (KN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *