
Palangka Raya, Pradanamedia — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan langkah strategis dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 dengan pendekatan yang lebih realistis dan responsif terhadap kondisi global yang terus berubah. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, dalam pembukaan forum perencanaan lintas perangkat daerah dan Rakortekrenbang di aula Bappedida Provinsi, Senin (2/3/2026).
Menurut Leonard, dinamika di tingkat nasional maupun global menuntut pemerintah daerah tidak sekadar menetapkan target ambisius tanpa dasar kuat, melainkan merancang sasaran yang terukur, rasional, dan adaptif terhadap risiko dan perubahan arah kebijakan. Ia menekankan bahwa RKPD 2027 harus tetap berlandaskan visi pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), sambil selalu siap melakukan penyesuaian jika terjadi perubahan signifikan, termasuk dalam kapasitas fiskal dan alokasi transfer ke daerah.
Lebih jauh, Leonard menggarisbawahi pentingnya sinkronisasi antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota, mulai dari tahap perencanaan hingga evaluasi akhir. Tujuannya agar implementasi kebijakan mampu berjalan seragam dan efektif sesuai kaidah pemerintahan yang berlaku. Dalam RKPD 2027, fokus prioritas disesuaikan dengan tema Rencana Kerja Pemerintah Nasional, yaitu mempercepat pertumbuhan berkualitas melalui produktivitas, investasi, dan penguatan sektor industri.
Berdasarkan data awal, proyeksi Kalteng pada 2027 menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,4 persen, peningkatan kualitas lingkungan hidup, dan sedikit penurunan angka kemiskinan serta pengangguran dibanding periode sebelumnya. Leonard juga mengajak semua pemangku kepentingan untuk aktif memberi masukan sehingga dokumen perencanaan dapat lebih matang dan representatif terhadap harapan masyarakat. (AK)





