Pradanamedia / Palangka Raya, 25 Agustus 2025 — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pengelolaan data kependudukan yang akurat dan terintegrasi, serta percepatan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Administrasi Kependudukan Wilayah se-Kalteng, yang digelar di Batang Garing Ballroom, Hotel Best Western Palangka Raya.
Mewakili Plt. Sekretaris Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Herson B. Aden, menekankan pentingnya administrasi kependudukan sebagai pilar utama pembangunan yang berbasis data. Ia menyatakan bahwa data kependudukan menjadi dasar penyusunan kebijakan publik yang tepat sasaran dan berkeadilan.

“Pemerintah memiliki kewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan hukum terhadap setiap warga negara, termasuk peristiwa kependudukan yang terjadi baik di dalam maupun luar negeri,” tegas Herson saat membacakan sambutan Plt. Sekda.
Menurutnya, Pemprov Kalteng terus berupaya meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan melalui pendekatan inovatif, seperti program jemput bola serta integrasi berbagai layanan kependudukan. Tujuannya adalah untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses dan mengurus dokumen kependudukan secara efisien.
Keamanan Data Jadi Prioritas
Selain peningkatan layanan, Herson juga menyoroti pentingnya perlindungan data pribadi masyarakat. Ia menegaskan bahwa penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) menjadi langkah krusial dalam menjaga kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data kependudukan dari berbagai potensi ancaman digital.
“Dengan penerapan SMKI, sistem administrasi kependudukan tidak hanya menjadi basis data nasional, tetapi juga menjadi instrumen yang aman dan kredibel untuk mendukung pembangunan berbasis data,” jelas Herson.
Ia menambahkan, penguatan sistem administrasi kependudukan merupakan bagian integral dari upaya Pemprov Kalteng dalam mendukung terwujudnya visi Kalteng Berkah, Maju, dan Bermartabat, sekaligus kontribusi nyata untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Sinergi Lintas Instansi
Sebagai bentuk konkret kerja sama antarlembaga, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan data antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Kalteng dengan sejumlah perangkat daerah terkait.
Rakor ini turut dihadiri oleh para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemprov Kalteng, serta Kepala Dinas Dukcapil dari seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah, menandai sinergi kuat dalam memperkuat tata kelola data kependudukan yang akurat dan aman. (AK)
