**PRADANAMEDIA/ PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) tengah menyiapkan pembangunan trase jalan khusus sepanjang kurang lebih 144 kilometer yang akan menghubungkan wilayah Kapuas hingga Gunung Mas. Jalan ini dirancang khusus untuk menunjang aktivitas angkutan perusahaan besar swasta (PBS), terutama dari sektor pertambangan, perkebunan kelapa sawit, dan hutan tanaman industri.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalteng, Yulindra Dedy, menyampaikan bahwa jalan khusus ini akan menjadi jalur utama bagi sejumlah perusahaan yang selama ini masih menggunakan jalan umum yang dilalui masyarakat. Langkah ini dinilai sebagai solusi strategis untuk mengurangi dampak negatif angkutan berat terhadap infrastruktur umum dan keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Tidak hanya satu atau dua perusahaan, di kawasan tersebut terdapat banyak PBS. Maka semuanya akan diarahkan menggunakan jalan khusus ini,” ujar Dedy saat menghadiri peresmian Balai Induk Kaharingan, Kamis (17/4).
Kolaborasi Pemprov dan Perusahaan Besar
Pembangunan jalan tersebut akan dilaksanakan melalui kerja sama antara Pemprov Kalteng dan pihak perusahaan, yang juga akan berkontribusi dalam penyediaan infrastruktur sesuai kebutuhan operasional masing-masing.
Selain mengakomodasi kendaraan PBS, Dedy menjelaskan bahwa jalan tersebut tetap bisa digunakan oleh masyarakat, khususnya pengguna truk lokal yang selama ini juga mengandalkan jalur yang sama.
“Masyarakat pun bisa tetap mengakses jalan tersebut, apalagi banyak warga yang juga menggunakan truk untuk aktivitas usahanya,” jelasnya.
Tanpa Membuka Kawasan Hutan Baru
Dedy menegaskan bahwa proyek jalan ini tidak akan membuka kawasan hutan baru, karena trase yang digunakan adalah jalan koridor eks HPH (Hak Pengusahaan Hutan) yang kini telah diambil alih dan difungsikan ulang untuk kepentingan umum.
“Jalan ini menggunakan jalur bekas HPH, jadi tidak perlu membuka hutan baru. Untuk teknis konstruksi dan lebar jalan di atas 8 meter, itu di bawah kewenangan Dinas PU. Kami dari Dishub memastikan kelayakan ruas jalan untuk kepentingan bersama,” terang Dedy.
Target Rampung dalam 1–2 Tahun
Proyek ini akan segera dimulai dalam waktu dekat, dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) yang dijadwalkan segera dilakukan. Pemprov Kalteng menargetkan pembangunan jalan ini bisa diselesaikan dalam 1 hingga 2 tahun ke depan, demi mendukung efisiensi logistik serta mengurangi beban jalan umum.
Langkah ini juga merupakan bagian dari komitmen Pemprov dalam menata sistem transportasi berbasis keselamatan dan keberlanjutan, seiring temuan 75 persen angkutan batu bara di wilayah ini masih overload, yang kerap menimbulkan kerusakan jalan dan membahayakan pengguna lain. (RH)
