**PRADANAMEDIA/ JAKARTA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof. Jimly Asshiddiqie, menyebut langkah Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai bagian dari ekspresi sah dalam sistem demokrasi. Menurutnya, sikap tersebut harus dilihat sebagai bentuk idealisme dalam kehidupan bernegara, bukan semata-mata manuver politik.
“Kelompok-kelompok seperti para purnawirawan itu sedang marah terhadap situasi yang berkembang. Tapi kemarahan mereka bukan karena motif materi atau perebutan kekuasaan, melainkan murni karena idealisme. Maka, kita harus menghormatinya,” ujar Jimly usai menghadiri acara di Masjid Al-Azhar, Jakarta Selatan, Jumat (6/6).

Jimly memandang bahwa pernyataan dan langkah para purnawirawan merupakan luapan kekecewaan terhadap Presiden Joko Widodo beserta keluarganya, termasuk Gibran yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden RI. Ia menilai, ini adalah fenomena yang wajar dalam negara demokrasi yang tengah menghadapi transisi politik besar.
Lebih lanjut, Jimly menegaskan bahwa meskipun surat permintaan pemakzulan telah disampaikan ke DPR dan MPR, proses impeachment terhadap seorang presiden atau wakil presiden tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Terdapat enam alasan hukum yang bisa menjadi dasar pemakzulan, mulai dari pengkhianatan terhadap negara hingga perbuatan tercela.
“Untuk membuktikan apakah seorang pejabat negara layak dimakzulkan atau tidak, tempatnya adalah di Mahkamah Konstitusi. Di sanalah dibuktikan apakah tindakannya memenuhi salah satu dari enam kriteria yang diatur dalam konstitusi,” jelasnya.
Namun secara realistis, Jimly meragukan kemungkinan pemakzulan Gibran dapat terjadi dalam kondisi politik saat ini. Komposisi kekuatan di parlemen membuatnya nyaris mustahil. “Dua pertiga suara DPR saat ini dikuasai oleh koalisi besar, termasuk partai presiden terpilih. Kalau mau mempersoalkan wakil presidennya, ya tentu harus lewat persetujuan mereka juga,” kata Jimly merujuk pada Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Gerindra yang juga presiden terpilih.
Ia pun mengajak masyarakat untuk tidak terus menerus terjebak dalam kemarahan terhadap masa lalu. Menurutnya, energi kolektif bangsa lebih baik diarahkan untuk mengawal kinerja pemerintahan baru dan memperbaiki sistem politik ke depan.
“Setiap kali muncul kemarahan terhadap situasi politik, yang jadi sasaran selalu Pak Jokowi dan keluarganya. Padahal, ini tidak sehat. Kita harus mulai fokus pada kerja-kerja pemerintahan yang sekarang dan memikirkan pembenahan sistem ke depan,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat resmi kepada DPR dan MPR yang berisi desakan untuk memproses pemakzulan Gibran Rakabuming Raka. Surat tertanggal 26 Mei 2025 itu ditandatangani oleh empat jenderal purnawirawan: Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Sekretaris Forum, Bimo Satrio, membenarkan bahwa surat tersebut telah dikirimkan dan diterima oleh Sekretariat Jenderal DPR, MPR, dan DPD pada Senin (2/6). (RH)

PRADANAMEDIA