Jelang Puncak Kemarau, Pemerintah Pusat dan Kalteng Satukan Kekuatan Hadapi Ancaman Karhutla 2025

LOKAL PEMERINTAHAN SOSIAL BUDAYA

**PRADANAMEDIA / PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bersama jajaran kementerian dan lembaga terkait menyatakan kesiapan penuh menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2025. Komitmen ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Karhutla Tahun 2025, yang digelar di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, pada Kamis (7/8).

Rakor ini dipimpin langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq, didampingi Kepala BMKG Dwikorita Karnawati dan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, serta dihadiri oleh Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, unsur Forkopimda, serta para bupati dan wali kota se-Kalimantan Tengah.

“Kolaborasi lintas sektor dan tindakan berbasis data menjadi kunci menghadapi karhutla, terlebih saat wilayah Kalteng memasuki fase krusial puncak musim kemarau,” ujar Menteri Hanif dalam arahannya.

Tantangan Lahan Gambut dan Ancaman Kebakaran Meluas

Berdasarkan data BMKG, musim kemarau 2025 diprediksi bersifat normal, namun potensi karhutla tetap tinggi, khususnya di lahan gambut yang tersebar di 12 kabupaten/kota. Kalteng memiliki 4,67 juta hektare lahan gambut, atau sekitar 30% dari luas wilayahnya.

Kabupaten Katingan, Kapuas, dan Kotawaringin Timur menjadi wilayah dengan luasan gambut terbesar dan tingkat kerawanan tinggi. Hingga 4 Agustus 2025, data BPBD mencatat 1.317 hotspot dan 326 kejadian karhutla, dengan luas lahan terbakar mencapai ±451 hektare.

Menteri Hanif menekankan pentingnya tindakan preventif melalui larangan pengeringan lahan gambut, pembangunan sekat kanal, edukasi masyarakat, pelibatan akademisi, serta penegakan hukum tanpa kompromi terhadap pelaku pembakaran.

KLHK, menurutnya, mengemban tugas strategis berdasarkan Keputusan Menko Polhukam No. 29 Tahun 2025, termasuk dalam penegakan hukum, pemulihan ekosistem, hingga komunikasi publik tentang bahaya karhutla.

Gubernur: Jangan Ulangi Kesalahan 2015 dan 2019

Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran mengingatkan bahwa Kalteng pernah mengalami bencana karhutla besar di tahun 2015 (±402.779 ha) dan 2019 (±343.353 ha). Ia menyebut kondisi saat ini sebagai alarm keras bagi semua pihak, terutama di kawasan gambut seperti Pulang Pisau, Kapuas, dan Kotim.

“Deteksi dini, sinergi lintas sektor, dan pemberdayaan masyarakat adalah harga mati,” tegasnya.

Sebagai bentuk antisipasi, Pemprov telah melakukan pemantauan udara menggunakan helikopter pada 5–7 Agustus di berbagai wilayah, termasuk Kotawaringin, Katingan, Barito, dan Palangka Raya.

Gubernur juga menyoroti keterbatasan sarana, seperti luasnya wilayah Kalteng yang mencapai ±153.000 km², sehingga ia meminta dukungan pusat untuk tambahan helikopter, drone jarak jauh, BBM logistik udara, pos pantau, serta pusat komando terpadu.

BMKG: Cuaca Mendukung, Operasi Modifikasi Cuaca Bisa Dioptimalkan

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengungkapkan bahwa peluang melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sangat terbuka di Kalteng. Potensi pembentukan awan hujan saat ini mencapai lebih dari 70%, didukung curah hujan ringan hingga lebat yang terjadi pada awal Agustus.

BMKG juga mencatat kenaikan Tinggi Muka Air Tanah (TMAT) sebagai indikator kerawanan lahan gambut. Sebanyak 17% stasiun TMAT menunjukkan status rawan, dan 2% masuk kategori berbahaya.

“Pembasahan lahan gambut harus dipercepat untuk cegah kebakaran skala besar,” tegas Dwikorita.

Komitmen Bersama dan Distribusi Bantuan

Rangkaian Rakor ditutup dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama Penanggulangan Karhutla 2025 oleh seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Selain itu, bantuan peralatan pemadaman diserahkan secara simbolis oleh Menteri Hanif dan Kepala BNPB Suharyanto kepada Gubernur Kalteng. Bantuan tersebut meliputi:

  • Motor Karhutla roda dua dan tiga
  • Pompa jinjing 2 HP
  • Alat pelindung diri (APD) dan pelindung wajah

Langkah ini diharapkan memperkuat kesiapsiagaan tim di lapangan dalam menghadapi kondisi cuaca ekstrem dan potensi kebakaran yang makin meningkat. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *