Jaga Moral Publik! KPID Kalteng Tegaskan Pentingnya Siaran Berkualitas dan Taat Etika

LOKAL PEMERINTAHAN

**PRADANAMEDIA/ PALANGKA RAYA – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah, Ahmada, kembali mengingatkan seluruh lembaga penyiaran—baik televisi maupun radio—untuk senantiasa menjaga kualitas siaran serta mematuhi etika dan regulasi yang berlaku.

Dalam keterangannya kepada awak media pada Rabu (9/4), Ahmada menegaskan bahwa lembaga penyiaran memegang peran strategis dalam menyampaikan informasi, hiburan, dan edukasi kepada publik. Oleh karena itu, setiap konten yang ditayangkan harus mengacu pada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

“Isi siaran harus selaras dengan nilai hukum, etika, dan budaya lokal. Jangan sampai menimbulkan keresahan atau berdampak negatif terhadap moral masyarakat,” tegasnya.

KPID Kalteng, lanjutnya, terus melakukan pemantauan secara rutin terhadap konten siaran di wilayahnya. Jika ditemukan adanya pelanggaran, KPID tidak akan ragu untuk memberikan sanksi, mulai dari teguran administratif hingga rekomendasi penghentian program siaran.

Sebagai upaya menjaga ekosistem penyiaran yang sehat dan berpihak pada kepentingan publik, Ahmada juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap siaran yang ditayangkan.

“Kami membuka ruang partisipasi bagi masyarakat. Jika menemukan siaran yang tidak layak, silakan laporkan kepada kami. Keterlibatan publik sangat kami harapkan,” tambahnya.

Ahmada menutup pernyataannya dengan harapan terjalinnya sinergi yang kuat antara KPID, lembaga penyiaran, dan masyarakat demi mewujudkan dunia penyiaran yang lebih berkualitas, mendidik, serta berintegritas di Kalimantan Tengah. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *