JAKARTA – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa pemblokiran anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara bukan berarti anggaran tersebut tidak tersedia. Menurutnya, anggaran hanya belum dibuka untuk saat ini.
“Kalau diblokir, bukan berarti anggarannya tidak ada. Anggarannya hanya belum dibuka,” ujar Hasan di Gedung Kwarnas, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Ia menjelaskan bahwa dana untuk pembangunan IKN saat ini berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Otorita IKN. Hasan juga menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan proyek pembangunan IKN dalam lima tahun ke depan.
“Presiden memiliki komitmen untuk meneruskan pembangunan IKN dengan anggaran yang telah ditetapkan. Jika tidak salah, alokasi anggarannya sekitar Rp 48 triliun dalam lima tahun ke depan,” jelasnya.
Rencana pembangunan IKN mencakup penyelesaian kawasan inti pusat pemerintahan serta pembangunan gedung yudikatif dan legislatif.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa anggaran pembangunan IKN tahun 2025 masih dalam status diblokir. Akibatnya, hingga saat ini belum ada progres pembangunan yang dapat dilaporkan.
“Saya sudah bilang, anggarannya masih diblokir. Kalau ditanya progres, bagaimana bisa ada progres kalau anggarannya belum ada?” ujar Dody setelah menghadiri rapat dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025). (RH)
