Pradanamedia/Palangka Raya – Tim Koordinasi SPBE Nasional merilis hasil Pemantauan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025 pada Rabu (7/1/2026) melalui aplikasi Tauval. Dalam laporan tersebut, Indeks SPBE Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tercatat sebesar 3,41 dengan kategori Baik.
Capaian ini menandai kemajuan konsisten transformasi digital pemerintahan di Kalteng. Nilai tersebut juga menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyebut hasil tersebut sebagai wujud nyata keseriusan Pemprov Kalteng dalam memodernisasi tata kelola pemerintahan berbasis digital. Ia menekankan bahwa lonjakan indeks dari angka 1,00 pada 2021 hingga 3,41 pada 2025 bukan sekadar capaian administratif.
“Ini bukan hanya soal angka, tetapi gambaran nyata peningkatan kualitas layanan publik yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar Agustiar dalam keterangannya.
Meski demikian, Agustiar mengingatkan seluruh jajarannya agar tidak cepat berpuas diri. Ia menegaskan target berikutnya adalah mempersiapkan diri menuju Indeks Pemerintah Digital (Indeks Pemdi) yang akan mulai diterapkan secara nasional.
“Saya minta seluruh perangkat daerah terus memperkuat inovasi digital agar Kalimantan Tengah semakin siap dan berdaya saing di era digital,” tegasnya.
Pemantauan SPBE merupakan mandat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 dan dikoordinasikan oleh Kementerian PANRB bersama Tim Koordinasi SPBE Nasional. Penilaian dilakukan melalui empat domain utama, yakni Kebijakan SPBE (3,50), Tata Kelola SPBE (2,70), Manajemen SPBE (2,73), serta Layanan SPBE yang meraih skor tertinggi 4,01.
Plt. Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, Rangga Lesmana, menilai skor tersebut sebagai hasil dari pembangunan ekosistem digital yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
“Nilai tinggi pada domain layanan menunjukkan bahwa transformasi digital sudah dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” kata Rangga.
Sementara itu, Kepala Bidang E-Government Diskominfosantik Kalteng, Syayuti, menyebut pihaknya masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah, terutama pada indikator audit TIK dan pembaruan peta proses bisnis.
“Hal ini akan menjadi fokus pembenahan agar Kalteng lebih siap menghadapi penilaian Indeks Pemerintah Digital pada 2026,” ujarnya.
Secara historis, Indeks SPBE Kalteng terus menunjukkan tren positif. Dari kategori Kurang pada 2021, indeks meningkat menjadi Sedang pada 2022, lalu konsisten berada di kategori Baik hingga 2025.
Ke depan, Tim Koordinasi SPBE Nasional menegaskan bahwa evaluasi SPBE akan berevolusi menjadi Indeks Pemerintah Digital sebagai upaya membangun ekosistem pemerintahan digital yang lebih terintegrasi dan berorientasi pada kebutuhan pengguna. (AK)





