Gubernur Kalteng Tegaskan Mutasi Pejabat Belum Dilakukan, Evaluasi Masih Berjalan

HUKAM LOKAL

PRADANAMEDIA / PALANGKA RAYA – Isu pencopotan pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) berkinerja buruk di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) akhirnya mendapat klarifikasi dari Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran.

Dalam keterangannya saat ditemui di rumah jabatan pada Senin (11/8/2025), Agustiar menegaskan bahwa rencana mutasi memang ada, namun belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Ia meminta publik untuk tidak berspekulasi dan menunggu informasi resmi dari pemerintah.

“Belum, belum. Nanti waktu yang menjawab. Silakan tanya Pak Leo,” ujar Agustiar sambil merujuk kepada Plt Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung, yang turut hadir dalam kesempatan tersebut.

Menanggapi hal itu, Leonard membenarkan bahwa proses evaluasi tengah berlangsung. Ia menyebut bahwa mutasi jabatan akan dilakukan setelah melalui mekanisme yang objektif dan terukur, termasuk evaluasi kinerja serta uji kelayakan atau fit and proper test.

“Pasti akan ada, tapi belum sekarang,” kata Leonard. Ia juga menjelaskan bahwa pengisian jabatan pelaksana tugas (Plt) tetap melalui proses bidding sebagaimana prosedur yang berlaku.

Selain isu mutasi pejabat, Agustiar turut menanggapi kabar soal adanya pembatasan program transmigrasi di Kalteng. Ia menegaskan bahwa tidak ada kebijakan pembatasan untuk transmigrasi lokal, termasuk pelaksanaan program cetak sawah yang merupakan bagian dari program nasional.

“Transmigrasi lokal jalan, nggak ada pembatasan. Program cetak sawah juga tetap berjalan, ini program nasional,” tegasnya.

Gubernur berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh rumor atau isu yang belum jelas sumbernya, baik terkait mutasi pejabat maupun arah kebijakan pembangunan daerah.

“Tunggu informasi resmi dari Pemprov,” tandas Agustiar. (AK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *