Gubernur Kalteng Tegaskan Larangan Tahan Ijazah: Pendidikan Harus Bebas dari Diskriminasi

LOKAL PENDIDIKAN

Pradanamedia/Palangka Raya, 10 Juni 2025Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, kembali menegaskan komitmennya terhadap pemerataan akses pendidikan dan perlindungan hak siswa. Dalam inspeksi mendadak ke SMA Negeri 3 Palangka Raya pada Selasa, 10 Juni 2025, ia menyampaikan pesan keras kepada seluruh kepala sekolah di bawah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah: tidak boleh ada penahanan ijazah dengan alasan tunggakan biaya sekolah.

“Jika ada yang berani menahan ijazah, kepala sekolahnya akan kami tarik. Sebagai pegawai negeri, ia bisa kami turunkan dari jabatannya menjadi staf,” tegas Gubernur di hadapan para guru dan siswa.

Inspeksi ini dilakukan usai Gubernur menyelesaikan rangkaian kunjungan kerja ke wilayah barat Kalimantan Tengah. Dalam kunjungannya, ia tidak hanya menyampaikan arahan kebijakan, tetapi juga menyapa siswa secara langsung, memberikan motivasi, serta menghadiahkan uang pembinaan kepada mereka yang mampu menjawab pertanyaan dengan baik.

Selain menyapa siswa, Gubernur juga mengecek langsung kondisi sarana dan prasarana sekolah. Ia menekankan pentingnya kebersihan, kerapian, dan lingkungan belajar yang nyaman. Ia mendorong sekolah-sekolah untuk segera mengajukan permohonan pengecatan dan perbaikan fasilitas.

“Gedung boleh megah, tapi kalau catnya kusam, semangat belajar bisa hilang. Kita ingin menciptakan suasana sekolah yang ceria dan mendukung proses belajar,” ujarnya.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Reza Prabowo, yang turut mendampingi sidak tersebut, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari evaluasi langsung Gubernur terhadap implementasi kebijakan pendidikan, termasuk program digitalisasi pembelajaran. Di SMAN 3 Palangka Raya, baru sebagian kecil kelas yang sudah dilengkapi papan tulis digital, sementara sisanya masih dalam tahap pengadaan.

Reza juga menyampaikan bahwa seluruh satuan pendidikan tingkat SMA, SMK, dan SLB telah diminta untuk mengajukan proposal kebutuhan sarana dan prasarana secara resmi, yang kemudian akan diprioritaskan berdasarkan urgensi.

Sidak ini turut dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung, Asisten Perekonomian Herson B. Aden, serta sejumlah kepala perangkat daerah.

Kehadiran langsung Gubernur di sekolah dan langkah tegas terhadap ketidakadilan dalam pendidikan menegaskan bahwa pendidikan bukan hanya soal anggaran, melainkan juga tentang keberpihakan, tanggung jawab, dan integritas pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *