Gubernur Kalteng Dukung Penertiban Kawasan Hutan, Kejati Tekankan Kolaborasi Satgas PKH

HUKAM LOKAL

Pradanamedia/Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan di wilayah Provinsi Kalteng. Kegiatan ini berlangsung di Aula Utama Gedung Kejaksaan Tinggi Kalteng pada Senin (17/3/2025) dan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng, Undang Mugopal.

Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). “Kalimantan Tengah memiliki wilayah kawasan hutan yang luas, sehingga peran aktif pemerintah daerah sangat diperlukan. Saya mengajak seluruh jajaran Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota untuk mendukung penuh program PKH,” ujarnya.

Ia juga meyakini bahwa kebijakan pemerintah pusat ini bukan hanya untuk menertibkan kawasan hutan di Kalteng, tetapi juga membawa manfaat besar bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. “Mari kita bekerja sama dan berkolaborasi untuk memastikan kekayaan hutan dikelola secara optimal dan berkelanjutan, sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kajati Kalteng, Undang Mugopal, menjelaskan bahwa luas kawasan hutan di Indonesia mencapai 123,7 juta hektare, dengan 16,3 juta hektare di antaranya digunakan untuk perkebunan kelapa sawit. Dari jumlah tersebut, 1,67 juta hektare telah teridentifikasi, dan 1,27 juta hektare siap untuk dilakukan penguasaan kembali.

“Penertiban ini bertujuan untuk mengatur kembali keberadaan perkebunan kelapa sawit yang berada di dalam kawasan hutan,” jelasnya.

Dari total 3,7 juta hektare perkebunan sawit di kawasan hutan, sebanyak 2,1 juta hektare telah teridentifikasi, dan 1,9 juta hektare menjadi target penertiban oleh Satgas Garuda. Hingga saat ini, sekitar 300 ribu hektare telah berhasil diambil alih, dengan target 1 juta hektare sebelum Idul Fitri.

Kajati menegaskan bahwa keberhasilan program ini memerlukan dukungan dari berbagai pihak. “Ini adalah program nasional, sehingga tanpa dukungan yang optimal, hasilnya tidak akan maksimal. Yang terpenting, pengambilalihan ini hanya menyasar manajemen, sedangkan tenaga kerja tetap dipertahankan tanpa pemutusan hubungan kerja,” tegasnya. (KN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *