Jakarta – Penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 terus bergulir. Salah satu yang bersuara keras adalah Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), yang menuntut pembatalan kebijakan ini.
Koordinator Pusat BEM SI, Satria Naufal, meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut keputusan tersebut. Ia mengingatkan Presiden agar konsisten dengan janji menyejahterakan rakyat. “Kenaikan PPN ini tidak sejalan dengan visi kesejahteraan yang sering disampaikan oleh Presiden,” ujar Satria.
Penolakan juga datang dari gerakan masyarakat, salah satunya inisiator petisi “Bareng Warga” yang menyerukan pembatalan kenaikan PPN. Koordinator aksi ini menegaskan bahwa kenaikan pajak akan memicu lonjakan harga berbagai barang, yang pada akhirnya akan membebani masyarakat, terutama kelompok ekonomi bawah.
Di sisi lain, sejumlah pihak membandingkan kebijakan Indonesia dengan Vietnam, yang justru menurunkan PPN menjadi 8 persen. Vietnam juga merencanakan efisiensi dengan memangkas jumlah kementerian dan lembaga negara untuk mengurangi beban birokrasi dan mengalokasikan dana ke proyek pembangunan.
Kebijakan PPN 12 persen ini memicu diskusi publik yang semakin luas, dengan berbagai kalangan mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang dampaknya terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. (KN)
