Geger di Barito Utara: Simpatisan dan Warga Usir Rombongan Bawaslu Kalteng

HUKAM LOKAL POLITIK

Pradanamedia/Muara Teweh – Ribuan warga menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Bawaslu Kabupaten Barito Utara pada Senin (17/3/2025) pagi. Mereka menuntut rombongan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah untuk segera meninggalkan wilayah tersebut.

Aksi ini dipicu oleh pertemuan antara sembilan perwakilan demonstran dengan pihak Bawaslu Barito Utara, yang turut dihadiri anggota Bawaslu Kalteng, Kristaten Jon. Awalnya, diskusi berlangsung kondusif, dengan perwakilan massa mempertanyakan perkembangan kasus dugaan politik uang dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dijadwalkan pada 22 Maret 2025. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan PSU sebagai upaya menciptakan pemilu yang adil dan sesuai aturan.

Ketegangan mulai meningkat ketika Kristaten Jon menjelaskan bahwa diskualifikasi pasangan calon hanya dapat terjadi jika pelanggaran terbukti bersifat Terstruktur, Sistematis, dan Massif (TSM). Ia menegaskan bahwa penerapan aturan TSM hanya berlaku sebelum hari pemungutan suara, bukan dalam proses PSU. Namun, ia tidak memberikan rujukan undang-undang atau pasal yang mengatur batasan tersebut.

Pernyataan itu memicu kekecewaan dan kemarahan dari perwakilan demonstran. Mereka menilai Bawaslu Kalteng berusaha membedakan aturan antara Pilkada dan PSU, seolah-olah PSU adalah proses yang berdiri sendiri tanpa bisa dijerat aturan diskualifikasi akibat pelanggaran TSM. Suasana pertemuan pun berubah menjadi ricuh, dengan beberapa demonstran mengeluarkan pernyataan keras yang menuding Bawaslu Kalteng berpihak dan mencoba mempengaruhi keputusan Bawaslu Barito Utara.

Situasi semakin memanas, hingga aparat keamanan terpaksa turun tangan untuk mengendalikan keadaan. Demonstran di luar pagar meneriakkan dugaan bahwa Bawaslu Kalteng telah menerima bayaran untuk melemahkan pengawasan PSU. Mereka pun memberikan ultimatum agar rombongan Bawaslu Provinsi segera meninggalkan Muara Teweh.

Setelah diberikan waktu 30 menit, rombongan Bawaslu Kalteng akhirnya dievakuasi dengan mobil keluar dari gedung Bawaslu Barito Utara. Salah satu anggota Bawaslu Kalteng yang tidak hadir dalam pertemuan juga turut disorot oleh demonstran, yang menegaskan agar ia tidak menginjakkan kaki di Barito Utara.

Insiden ini semakin memperkeruh situasi menjelang PSU, yang kini menjadi sorotan luas di tingkat lokal maupun nasional. (KN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *