GDAN dan Polisi Bongkar Dugaan Sarang Pengedar Zenith di Palangka Raya, Dua Orang Diamankan

PALANGKA RAYA/PRADANAMEDIA – Upaya memberantas peredaran obat keras ilegal terus dilakukan berbagai pihak. Kali ini, Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) bersama aparat kepolisian menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan obat keras jenis zenith di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Dalam operasi tersebut, dua orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penjualan obat terlarang berhasil diamankan. Keduanya kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penggerebekan dilakukan setelah GDAN menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan dugaan transaksi obat zenith yang kerap terjadi di lokasi tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan pengecekan di lapangan hingga akhirnya dilakukan tindakan pengamanan terhadap para terduga pelaku.
Saat penggerebekan berlangsung, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa puluhan butir obat zenith yang diduga siap diedarkan kepada pembeli. Selain itu, juga ditemukan sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan obat keras tersebut.
Ketua GDAN Kalimantan Tengah menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat dalam membantu aparat penegak hukum memerangi peredaran narkoba dan obat-obatan berbahaya yang dapat merusak generasi muda.
Menurutnya, peredaran obat keras seperti zenith belakangan ini cukup meresahkan masyarakat. Karena itu, GDAN berupaya bersinergi dengan pihak kepolisian agar praktik serupa dapat ditekan dan tidak semakin meluas di wilayah Kalimantan Tengah.
Ia juga menegaskan bahwa organisasi masyarakat tidak bermaksud mengambil alih tugas aparat penegak hukum. Peran GDAN lebih kepada membantu memberikan informasi serta mendukung upaya pemberantasan narkoba dan obat keras ilegal di tengah masyarakat.
Tak lama setelah penggerebekan dilakukan, aparat kepolisian tiba di lokasi untuk melakukan penanganan lebih lanjut. Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor polisi guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Aparat kepolisian pun mengapresiasi langkah masyarakat yang turut membantu memberikan informasi terkait dugaan peredaran obat terlarang. Sinergi antara masyarakat dan aparat dinilai sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkoba maupun obat keras ilegal yang dapat membahayakan kesehatan serta masa depan generasi muda.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba atau obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar. Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan peredaran obat berbahaya di wilayah Kota Palangka Raya dapat ditekan secara maksimal. (AK)





