Pradanamedia/Muara Teweh – Menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Barito Utara, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bersama aparat gabungan dari TNI-Polri semakin intensif melakukan patroli pengamanan.
Pada Kamis, 20 Maret 2025, tim gabungan menyisir berbagai lokasi di Desa Malawaken, termasuk memeriksa posko keamanan hingga mendatangi sejumlah rumah warga. Dalam patroli tersebut, aparat menemukan sebuah rumah di Km 16, RT 06, yang diduga menjadi tempat perkumpulan massa salah satu tim sukses pasangan calon.
Kabag Ops Polres Barito Utara, Kompol Masriwiyono, langsung memberikan imbauan kepada pemilik rumah untuk membatasi aktivitas di lokasi tersebut. Ia menegaskan bahwa selama tahapan PSU di TPS 04 Desa Malawaken berlangsung, warga dari luar desa tidak diperkenankan berkumpul di rumah-rumah warga setempat guna menjaga kondusivitas wilayah.
Pertemuan Tak Terduga dengan Mantan Bupati Nadalsyah
Dalam operasi tersebut, petugas juga bertemu secara tidak sengaja dengan mantan Bupati Barito Utara dua periode, H. Nadalsyah. Kehadirannya memunculkan pertanyaan mengingat putranya adalah salah satu peserta dalam Pilkada 2024.
Adi Susanto, yang turut serta dalam patroli, menjelaskan bahwa kegiatan penyisiran dilakukan berdasarkan kesepakatan dalam rapat sosialisasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Utara dan tim pasangan calon pada 10 Maret lalu. Dalam kesepakatan tersebut, ditegaskan bahwa tidak boleh ada posko tim pemenangan di sekitar TPS 01 Kampung Melayu dan TPS 04 Desa Malawaken.
“Kami memastikan bahwa aturan tersebut benar-benar diterapkan dan dipatuhi semua pihak,” ujar Adi Susanto kepada wartawan.
Menanggapi situasi ini, Nadalsyah menyampaikan bahwa kehadirannya di Desa Malawaken bukan untuk membuat keributan, melainkan hanya mengamati situasi.
“Kami tidak melakukan aktivitas yang melanggar aturan, hanya duduk dan mengamati keadaan. Saya rasa ini masih sesuai dengan SOP,” ucap Nadalsyah saat didatangi tim Gakkumdu.
Ia juga menambahkan bahwa dirinya bukan pendatang baru di Malawaken karena memiliki perkebunan sawit di wilayah tersebut sejak lama.
“Saya sudah lama memiliki kebun sawit di Km 21 dan Km 24, bahkan sebelum menjabat sebagai Bupati. Jadi, saya tidak bisa disebut sebagai orang luar. Namun, yang menjadi perhatian kami adalah ketika ada pihak lain yang masih bebas berkeliaran dan bahkan mengonsumsi minuman keras tanpa ada tindakan pembubaran,” tegas Nadalsyah.
Gakkumdu dan aparat kepolisian menegaskan bahwa patroli akan terus dilakukan untuk memastikan pelaksanaan PSU berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan yang telah ditetapkan. (KN)

