Gaji ke-13 ASN, TNI, dan Polri Dibayar Juni 2025, THR Mulai Cair 17 Maret

NASIONAL PEMERINTAHAN

PRADANAMEDIA/ JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan bahwa gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan dicairkan pada bulan Juni 2025. Keputusan ini diambil untuk mendukung kebutuhan para pegawai, terutama dalam menghadapi tahun ajaran baru sekolah.

“Gaji ke-13 akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru, yaitu pada bulan Juni 2025,” ungkap Prabowo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/3).

Selain itu, Prabowo juga memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN, hakim, anggota TNI-Polri, serta pensiunan akan mulai dicairkan pada 17 Maret 2025, tepat dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Besaran THR dan Gaji ke-13 Presiden Prabowo menjelaskan bahwa besaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN, hakim, anggota TNI-Polri, dan pensiunan akan mencakup beberapa komponen. Untuk ASN di tingkat pusat, pembayaran terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja.

“Untuk ASN daerah, pembayaran akan mengikuti ketentuan yang berlaku di ASN pusat, namun disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing,” jelasnya. Sementara itu, bagi para pensiunan, mereka akan menerima tunjangan setara dengan uang pensiunan bulanan yang diterima setiap bulannya.

Dalam pernyataannya, Prabowo juga memastikan bahwa tunjangan kinerja yang diberikan dalam komponen THR dan gaji ke-13 akan dibayarkan secara penuh, yakni 100 persen.

“Tunjangan kinerja akan diberikan secara utuh, sebesar 100 persen,” tegasnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para penerima, terutama dalam memenuhi kebutuhan finansial menjelang Idul Fitri serta persiapan tahun ajaran baru bagi keluarga pegawai negeri dan anggota TNI-Polri. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *