Fatayat NU Kalteng Tegas Tolak Radikalisme dan Narkoba, Dukung Penuh Polri Jaga Kamtibmas

HUKAM LOKAL

PRADANAMEDIA/ PALANGKA RAYA – Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam menolak paham radikalisme serta memberantas peredaran narkotika di wilayah Kalteng. Organisasi ini juga mendukung penuh Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta memperkuat toleransi antarumat beragama.

Ketua Fatayat NU Kalteng, Hj. Saidah Suryani, S.Hut, dalam pernyataan resminya pada Kamis (6/3), menegaskan bahwa pihaknya menolak dengan tegas segala bentuk terorisme dan radikalisme. “Meskipun organisasi seperti eks HTI dan Gafatar telah dibubarkan, pemahaman yang dianut oleh mantan anggotanya berpotensi masih bertahan dan bisa terus disebarluaskan, terutama dalam lingkungan keluarga mereka. Jika dibiarkan, hal ini bisa menjadi ancaman serius bagi kedaulatan negara,” ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan, Fatayat NU Kalteng aktif mengadakan penyuluhan kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran akan bahaya paham radikal. Kegiatan ini bertujuan memperkuat nilai-nilai kebangsaan serta mencegah berkembangnya ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan keutuhan NKRI.

Tak hanya melawan radikalisme, Fatayat NU Kalteng juga menyatakan sikap tegas terhadap peredaran narkotika yang semakin marak di kalangan generasi muda. Hj. Saidah Suryani menilai bahwa kurangnya pengawasan serta minimnya pemahaman masyarakat mengenai bahaya narkoba menjadi faktor utama meningkatnya kasus penyalahgunaan zat terlarang ini.

“Kami mendukung penuh langkah Polri dalam mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku. Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi juga membutuhkan sinergi dari seluruh elemen masyarakat. Semua pihak harus bersatu demi menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan kondusif, terutama bagi generasi muda,” tambahnya.

Dengan adanya kolaborasi dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan upaya pencegahan dan pemberantasan radikalisme serta narkotika di Kalteng dapat berjalan lebih efektif. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan lingkungan yang aman, harmonis, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *