Evakuasi WNI dari Iran dan Israel Dimulai via Jalur Darat, TNI Siagakan Tim Khusus

NASIONAL PEMERINTAHAN

**PRADANAMEDIA / JAKARTA – Pemerintah Indonesia bersiap melakukan evakuasi terhadap ratusan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Iran dan Israel, menyusul eskalasi konflik yang terus meningkat di kawasan tersebut. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, menyampaikan bahwa proses evakuasi akan dilakukan melalui jalur darat dengan dukungan penuh dari Tim Crisis Response Team (CRT), yang beranggotakan 34 personel gabungan TNI.

“Rencana evakuasi ini akan melibatkan perjalanan darat menuju titik aman sebelum para WNI diterbangkan kembali ke Tanah Air,” ujar Kristomei dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/6).

Rute Evakuasi: Iran ke Baku, Israel ke Amman

Menurut Kristomei, evakuasi WNI dari Iran akan dilakukan melalui perjalanan darat menuju Baku, Azerbaijan, yang diperkirakan memakan waktu sekitar 30 jam. Keberangkatan dijadwalkan pada Jumat, 20 Juni 2025. Setibanya di Baku, para WNI akan menjalani masa transit selama dua malam sebelum melanjutkan penerbangan komersial ke Indonesia pada Minggu, 22 Juni 2025.

Sementara itu, WNI yang berada di Israel akan dievakuasi melalui jalur darat ke Amman, Yordania, sebelum dipulangkan ke Indonesia dengan prosedur serupa.

TNI Siap, Koordinasi Antarinstansi Dimaksimalkan

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk bersinergi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan lembaga terkait lainnya guna memastikan kelancaran proses evakuasi.

“Melindungi WNI di luar negeri merupakan wujud konkret kehadiran negara dalam situasi darurat,” kata Kristomei. Ia merujuk pada Pasal 7 ayat (2) UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang mengamanatkan peran TNI dalam penyelamatan warga negara serta kepentingan nasional di luar negeri.

Kristomei menegaskan, “TNI siap menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab, demi melindungi rakyat Indonesia, tak hanya di dalam negeri, tetapi juga di tengah konflik global.”

Tantangan di Lapangan: Kendaraan, Administrasi, dan Persetujuan WNI

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Prof. Hikmahanto Juwana, mengingatkan bahwa proses evakuasi melalui jalur darat bukan tanpa hambatan.

“Tantangan pertama adalah mendapatkan kendaraan besar yang bersedia disewa untuk evakuasi, mengingat kendaraan itu bukan milik pemerintah Indonesia,” ungkapnya dalam diskusi Obrolan Newsroom OLEH MEDIA, Kamis (19/6).

Tantangan administratif juga menjadi perhatian. Ia menyoroti potensi kesulitan dalam menjalin komunikasi dan memperoleh izin dari otoritas lokal di negara tujuan transit seperti Azerbaijan dan Yordania. “Meskipun pemerintah pusat negara tersebut setuju, bisa saja pemerintah daerahnya tidak mendapatkan instruksi dan justru ragu memberi izin,” tambah Hikmahanto.

Lebih jauh, tantangan personal juga muncul dari WNI itu sendiri. Beberapa di antaranya telah membina hubungan keluarga dengan warga setempat dan merasa enggan meninggalkan negara tersebut. Bahkan, kata Hikmahanto, mungkin ada warga negara asing yang ingin ikut dievakuasi dalam rombongan Indonesia.

Jumlah WNI dan Tingkat Kesediaan untuk Dievakuasi

Kementerian Luar Negeri mencatat, terdapat 578 WNI di kedua negara, dengan rincian 386 orang di Iran dan 192 orang di Israel. Namun, dari jumlah tersebut, baru 115 WNI di Iran dan 11 WNI di Israel yang menyatakan kesiapan untuk dievakuasi. Mayoritas dari mereka adalah pelajar dan mahasiswa yang tinggal di kawasan-kawasan rawan konflik.

Pemerintah terus memantau situasi dengan cermat dan memperbarui data secara berkala. KBRI Teheran telah berada dalam status Siaga 1 dan Komisi I DPR RI juga meminta agar proses evakuasi dipercepat demi menghindari risiko lebih lanjut. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *