PRADANA MEDIA

JUJUR, TEPAT DAN TERPERCAYA

Uncategorized

Empat Prajurit Intelijen TNI Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis HAM, Puspom TNI Lakukan Penahanan dan Pendalaman Kasus

Bagikan Berita

Jakarta, Pradanamedia – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) akhirnya menyampaikan keterangan resmi terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Dalam perkembangan terbaru, empat prajurit TNI diduga terlibat dalam peristiwa tersebut dan kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Keempat prajurit tersebut diketahui merupakan anggota dari Detasemen Markas (Denma) Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS). Mereka berasal dari dua matra berbeda, yakni Angkatan Laut dan Angkatan Udara. Dugaan keterlibatan ini terungkap setelah dilakukan penelusuran internal oleh institusi TNI menyusul mencuatnya kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM tersebut.  

Komandan Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI), Yusri Nuryanto, dalam konferensi pers di Mabes TNI menyatakan bahwa keempat prajurit tersebut telah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik militer. Penahanan sementara dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan awal guna mengungkap secara menyeluruh peristiwa yang terjadi.

Menurutnya, pihak Puspom TNI juga akan segera melengkapi proses hukum dengan pembuatan laporan polisi serta pengajuan visum terhadap korban ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk memperkuat alat bukti dalam penyelidikan.

Empat prajurit yang diduga terlibat masing-masing berinisial NDP berpangkat Kapten, SL dan BHW berpangkat Letnan Satu, serta ES berpangkat Sersan Dua. Dari komposisi pangkat tersebut, tiga di antaranya merupakan perwira aktif. Saat ini, seluruh terduga pelaku ditempatkan di rumah tahanan militer dengan tingkat pengamanan maksimal sambil menunggu proses penyidikan lebih lanjut.  

Penyidik juga tengah mendalami peran masing-masing dari keempat prajurit tersebut dalam peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Berdasarkan rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian, diketahui terdapat dua orang yang secara langsung melakukan aksi penyiraman, sementara dua lainnya diduga memiliki keterkaitan dalam perencanaan maupun pelaksanaan aksi tersebut.

Selain itu, penyidik militer masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang diduga memberikan perintah atau terlibat dalam peristiwa tersebut. Proses pengumpulan keterangan saksi serta bukti-bukti tambahan terus dilakukan untuk memastikan kronologi dan motif di balik kejadian tersebut.

Puspom TNI menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan. Seluruh tahapan mulai dari penyidikan, pemberkasan hingga proses persidangan nantinya akan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut keselamatan seorang aktivis HAM sekaligus dugaan keterlibatan aparat militer. Oleh karena itu, TNI berkomitmen untuk mengungkap fakta secara terbuka dan memastikan proses hukum berjalan secara adil.  (AK)


Bagikan Berita

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *