PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining, menghadiri kegiatan penanaman pohon sekaligus menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kantor Kementerian Agama Kota Palangka Raya. Acara yang berlangsung di halaman Kantor Urusan Agama (KUA) Sebangau, Kelurahan Kalampangan, pada Selasa (22/4/2025), ini menjadi bagian dari peluncuran Gerakan Penanaman Satu Juta Pohon Matoa dan mendukung program Eco-Theology.

Dalam sambutannya, Agustan menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas sektor antara Dishut Kalteng dan Kemenag Palangka Raya dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan. Menurutnya, sinergi semacam ini penting untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam mencintai dan merawat alam.
“Kerja sama ini adalah langkah nyata untuk menghijaukan lingkungan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem,” ujar Agustan.
Ia menekankan bahwa MoU yang ditandatangani bukan sekadar seremonial, tetapi harus diikuti dengan komitmen bersama dalam bentuk aksi konkret dan berkelanjutan.
“Kami berharap gerakan ini dapat terus bergulir dan menginspirasi lebih banyak pihak untuk ikut serta. Menanam dan merawat pohon semestinya menjadi budaya yang hidup dalam keseharian masyarakat,” tutupnya. (KN)
