DPRD Soroti Kesalahan Administratif Penyelenggara Pemilu yang Berujung PSU di Barito Utara

LOKAL PEMERINTAHAN POLITIK

Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menyoroti kesalahan administratif yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kesalahan tersebut berujung pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada Barito Utara, yang mengharuskan pemerintah mengalokasikan anggaran tambahan hampir Rp 1,9 miliar.

Sorotan tajam datang dari Legislator Partai Gerindra, H. Tajeri, yang menilai bahwa kejadian ini seharusnya bisa dicegah jika petugas pemilu lebih teliti dalam menjalankan tugasnya.

“Seharusnya penyelenggara pemilu lebih jeli dan teliti. Kesalahan ini jelas menyalahi aturan, tetapi tetap dipaksakan seakan-akan mereka yang paling benar. Ini menjadi pelajaran penting agar tidak terulang di masa mendatang. Penyelenggara harus lebih banyak membaca dan memahami aturan pemilu serta regulasi terkait. Akibatnya, uang rakyat terpaksa dikeluarkan untuk PSU ini. Semoga proses PSU berjalan aman dan lancar,” sindir Tajeri, Senin (3/3/2025).

Lebih lanjut, Tajeri menyayangkan bahwa kesalahan ini harus berdampak pada keuangan daerah. Menurutnya, siapa pun pemenang Pilkada, tetap harus dihormati karena kedaulatan sepenuhnya ada di tangan rakyat.

“Saya sudah mengikuti proses dari pleno tingkat kecamatan hingga pleno kabupaten di Aula Bapeddalitbang Barito Utara saat itu. Kesalahan ini akhirnya berujung pada gugatan salah satu pasangan calon ke Mahkamah Konstitusi, yang kemudian memutuskan PSU di dua TPS. Akibatnya, APBD 2025 harus dikurangi untuk menutupi biaya PSU, yang seharusnya bisa dialokasikan ke program lain,” jelasnya.

Sebagai penutup, Tajeri berharap kejadian ini bisa menjadi pembelajaran agar di masa mendatang penyelenggara pemilu lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya. “Jangan sampai kesalahan serupa terulang kembali,” pungkasnya. (KN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *