
Palangka Raya, Palangka Raya — DPRD Kota Palangka Raya kembali menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Anggota dewan menekankan, program ini harus berjalan dengan prinsip keterbukaan dan bukan semata-mata mencari keuntungan semata.
Menurut legislator daerah, setiap pihak yang terlibat dalam pengadaan dan penyajian MBG harus transparan dalam proses dan pertanggungjawabannya, termasuk dalam pengelolaan menu, bahan baku, serta standar gizi yang diberikan kepada anak sekolah. Mereka juga menekankan hak sekolah untuk menolak menu yang dinilai kurang layak, serta hak masyarakat untuk ikut memantau pelaksanaan program tersebut.
DPRD meminta agar pengelola SPPG tidak hanya fokus pada aspek bisnis atau keuntungan, tetapi benar-benar mengutamakan kualitas gizi dan kesehatan penerima manfaat. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program yang sejatinya ditujukan untuk pemenuhan gizi anak-anak sekolah.
Dengan sorotan legislatif ini, dewan berharap seluruh pihak terkait segera memperbaiki mekanisme pelaksanaan MBG agar tetap akuntabel, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat luas. (AK)




