PALANGKA RAYA – Agustiar Sabran dan Edy Pratowo resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) terpilih. Menindaklanjuti penetapan tersebut, DPRD Kalteng segera menggelar rapat paripurna untuk membahas jadwal pelantikan keduanya.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menjelaskan bahwa hasil rapat paripurna terkait jadwal pelantikan akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai penyerahan berita acara serta Surat Keputusan (SK) penetapan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih.

“Besok siang, KPU Kalteng akan menyerahkan berkas penetapan kepada kami,” ujar Arton setelah menghadiri rapat pleno penetapan, Kamis (6/2/2025).
DPRD Kalteng telah menetapkan jadwal rapat paripurna untuk membahas pelantikan pada Sabtu (8/2/2025) malam. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kehadiran anggota DPRD dan unsur pimpinan yang sedang berada di luar daerah.
Selain itu, DPRD Kalteng berencana mengusulkan agar pelantikan Agustiar Sabran dan Edy Pratowo dilakukan bersamaan dengan pelantikan kepala daerah lain di Indonesia. Namun, keputusan akhir masih menunggu hasil rapat paripurna.
Pelantikan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih rencananya akan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (20/2/2025). (RH)
