DPRD Kalteng Desak Pusat Lunasi DBH Rp625 Miliar, Freddy Ering Ingatkan Dampak ke Pembangunan

LOKAL PEMERINTAHAN
Bagikan Berita

PRADANAMEDIA / PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Yohannes Freddy Ering, menyoroti belum tuntasnya pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun Anggaran 2023 yang seharusnya diterima Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dari pemerintah pusat.

Freddy menilai, Pemprov perlu mengambil langkah konkret untuk memperjuangkan sisa DBH tersebut agar segera dicairkan.

“Tentu kita mendukung bagaimana royalti DBH dibayarkan pusat, karena ini penting untuk menunjang pemenuhan target APBD,” ujar Freddy, Selasa (23/9).

Menurutnya, pembayaran DBH tidak hanya akan memperkuat kas daerah, tetapi juga mendukung Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran–Edy Pratowo, dalam merealisasikan visi dan misi pemerintahannya.

“Apalagi, tahun 2025 ini merupakan periode awal bagi kepemimpinan Agustiar–Edy. Sedangkan APBD kita diproyeksikan turun pada 2026, sehingga DBH sangat krusial untuk menopang program pembangunan,” tegasnya.

Skala Prioritas Perlu Diperketat

Freddy mengingatkan, jika kondisi APBD menurun dan DBH tidak segera dibayarkan penuh, maka sejumlah program prioritas berpotensi terganggu. Karena itu, ia mendorong agar Pemprov lebih selektif dalam menentukan arah pembangunan.

“Lebih dipertajam skala prioritasnya, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan,” tambahnya.

Masih Tersisa Rp272 Miliar

Berdasarkan data, DBH Tahun Anggaran 2023 yang seharusnya diterima Kalteng mencapai sekitar Rp625 miliar. Namun, hingga Juli 2025, baru Rp353 miliar yang dibayarkan, sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo juga menekankan pentingnya pembagian DBH secara adil kepada daerah penghasil sumber daya alam. Dalam Rakor Gubernur di Balikpapan, Juli lalu, Edy menyebut masih ada kekurangan pembayaran DBH 2023 yang nilainya lebih dari Rp625 miliar.

Tak hanya itu, Edy mengungkapkan, DBH Kalteng masih bisa bertambah dari hasil rekonsiliasi tahun 2024 yang belum masuk kas daerah, dengan estimasi lebih dari Rp300 miliar.

“Jika semuanya terealisasi, potensi DBH yang masuk ke Kalteng bisa menembus angka lebih dari Rp1 triliun,” tegas Edy.

Harapan untuk Keadilan Fiskal

Dengan besarnya potensi tersebut, Pemprov bersama DPRD Kalteng mendorong agar pemerintah pusat segera melunasi kewajiban DBH. Selain untuk menjaga stabilitas fiskal daerah, hal ini juga akan memperkuat pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar bagi masyarakat Kalteng. (RH)


Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *