DPRD Gunung Mas Setujui Raperda APBD 2026, TPP ASN Turun Imbas Transfer Pusat Menyusut

LOKAL PEMERINTAHAN
Bagikan Berita

peadanamedia/Palangka Raya — Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun 2025 digelar di Aula Sidang DPRD Gunung Mas, Senin (24/11/2025) pagi. Agenda utamanya adalah penandatanganan persetujuan bersama Raperda APBD Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2026.

Acara dimulai pukul 09.30 WIB dan dihadiri Bupati serta Wakil Bupati Gunung Mas, Ketua dan seluruh anggota DPRD, unsur Forkopimda, para asisten dan staf ahli, kepala perangkat daerah, hingga organisasi perempuan seperti TP PKK, GOW, dan Dharma Wanita.

Rangkaian kegiatan berjalan formal, mulai dari lagu Indonesia Raya, doa, pembukaan oleh Ketua Fraksi Golkar, sambutan Bupati, hingga penandatanganan persetujuan Raperda APBD 2026.

Dalam sambutannya, Bupati Gunung Mas memaparkan serangkaian poin penting terkait APBD 2026. Ia menyebut proses penyusunan anggaran melalui pembahasan panjang agar tepat sasaran dan selaras dengan kebijakan pusat maupun provinsi. APBD 2026, tegasnya, tetap disusun sesuai pedoman Permendagri Nomor 14 Tahun 2025.

Bupati mengungkapkan adanya penurunan target pendapatan tahun depan karena kebijakan pemerintah pusat mengurangi alokasi Transfer ke Daerah (TKD). Kondisi ini menjadi tantangan besar, apalagi aturan UU HKPD membatasi belanja pegawai maksimal 30% dan mewajibkan belanja infrastruktur minimal 40%. Dampaknya, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN tahun 2026 harus diturunkan.

Ia menegaskan penurunan TPP ini bersifat sementara dan bakal dikaji ulang dalam perubahan APBD bila kondisi keuangan daerah kembali stabil.

Bupati juga meminta kepala perangkat daerah yang memiliki target pendapatan agar memaksimalkan kinerja di sisa waktu satu bulan terakhir tahun 2025. Mereka diminta berinovasi meningkatkan PAD dengan membentuk tim khusus pemungutan pajak dan melakukan pendataan serta verifikasi wajib pajak secara agresif dan terjadwal.

Selain itu, ia menekankan pentingnya penajaman prioritas belanja agar dana yang terbatas bisa digunakan secara optimal. Menjelang penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2025, Bupati berharap Pemkab Gunung Mas dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Setelah sambutan, penandatanganan persetujuan Raperda APBD 2026 dilakukan oleh Bupati dan Ketua DPRD Gunung Mas. Pemerintah daerah selanjutnya akan memonitor langkah dan kebijakan lanjutan terkait penyesuaian anggaran.

Sebagai rekomendasi, pemda diimbau segera mensosialisasikan kebijakan pengurangan APBD 2026 kepada ASN dan masyarakat agar seluruh pihak memahami kondisi fiskal yang dihadapi daerah. (AK)


Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *