JAKARTA – DPRD DKI Jakarta akan melaksanakan rapat paripurna untuk menetapkan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih periode 2025-2030 pada Selasa, 14 Januari 2025. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan hasil sidang pleno penetapan KPU kepada DPRD DKI Jakarta pada Jumat, 10 Januari 2025.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani, menjelaskan bahwa rapat paripurna tersebut dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB dan digelar bersamaan dengan paripurna penutupan serta pembukaan masa sidang DPRD.
“Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dilakukan besok, namun ini hanya penetapan, bukan pelantikan,” ujar Rani di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Dr. Ir. Pramono Anung Wibowo, M.M., dan H. Rano Karno, S.IP., tidak akan hadir dalam paripurna ini karena pelantikan resmi akan dilaksanakan di Istana Negara pada 7 Februari 2025, sesuai jadwal yang ditetapkan.
KPU DKI Jakarta sebelumnya menetapkan pasangan nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih berdasarkan hasil pemilihan 2024. Pasangan ini meraih 2.183.239 suara, setara dengan 50,07% dari total suara sah. Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno di Hotel Pullman Jakarta Central Park pada 9 Januari 2025.
Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, menyampaikan bahwa keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih.
Rani juga menyatakan bahwa fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta siap bekerja sama dengan Pramono Anung dan Rano Karno dalam menjalankan program-program pemerintahan lima tahun mendatang.
“Harapannya, seluruh program yang telah dijanjikan dapat berjalan dengan baik, terutama program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat DKI Jakarta,” tutur Rani.
Penetapan ini menjadi langkah penting menuju pelantikan resmi yang akan dilakukan pada Februari mendatang, menandai awal baru kepemimpinan untuk Jakarta dalam periode 2025-2030. (KN)
