**PRADANAMEDIA / JAKARTA – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) akan kembali dibahas pada masa sidang berjalan. RUU ini telah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2025 sebagai usulan inisiatif Baleg DPR.
Menurut Doli, draf RUU BPIP sebenarnya bukan hal baru. Rancangannya telah mulai digagas sejak periode sebelumnya, bahkan saat dirinya masih menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR RI. “Sebenarnya rancangan undang-undang ini sudah lama, sudah sejak periode lalu. Waktu itu inisiatifnya berasal dari Komisi II, saat saya masih menjadi ketua,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6).

Doli menekankan pentingnya penguatan dasar hukum bagi keberadaan BPIP. Selama ini, lembaga tersebut hanya berdiri berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) dan Keputusan Presiden (Keppres), tanpa landasan undang-undang yang kokoh. “Dulu BPIP dibentuk berawal dari badan UKP-PIP, kemudian diperkuat melalui Perpres dan Kepres. Namun, belum ada undang-undangnya, padahal ini penting untuk legalitas kelembagaan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Doli menyatakan bahwa RUU ini mendesak untuk dibahas demi memperkuat posisi BPIP dalam menanamkan dan menjaga nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat. Ia mengaku prihatin terhadap makin menurunnya pemahaman publik terhadap Pancasila sebagai dasar negara. “Kita bisa lihat sendiri, masyarakat kita sekarang mulai lupa dengan Pancasila. Menghafal saja banyak yang tidak bisa, apalagi memahami maknanya,” ucap politisi Partai Golkar itu.
Ia menegaskan, negara perlu hadir secara nyata melalui institusi yang memiliki kekuatan hukum untuk menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Karena itu, diperlukan institusi yang tidak hanya eksis, tapi juga diperkuat dengan undang-undang agar bisa menjalankan fungsinya secara optimal,” tambahnya.
Doli juga menyebutkan bahwa dalam Prolegnas 2025, RUU BPIP telah masuk ke dalam daftar prioritas, baik dalam long list maupun short list, dan telah disepakati menjadi usulan Baleg DPR. “Pembahasan penyusunan RUU BPIP sudah mulai kami lakukan. Ini sudah kami agendakan, dan akan dibahas mulai masa sidang ini,” pungkasnya. (RH)
