DPR Kecewa Ada ‘Bandara dalam Negara’ di Kawasan Industri IMIP, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas

HUKAM NASIONAL
Bagikan Berita


Pradanamedia/Palu – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Oleh Soleh, melontarkan kritik keras terhadap beroperasinya fasilitas bandara di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah, yang diduga berjalan tanpa pelibatan otoritas resmi negar

Soleh menegaskan, tidak boleh ada satu pun fasilitas penerbangan yang beroperasi di wilayah Indonesia tanpa pengawasan negara. Ia menilai keberadaan bandara yang berjalan secara mandiri tanpa akses aparat pemerintah sama saja dengan menghadirkan “negara dalam negara”.

“Tidak ada bandara yang boleh beroperasi tanpa melibatkan negara. Kalau ada bandara yang jalan sendiri tanpa pengawasan pemerintah, itu artinya ada negara dalam negara. Dan itu tidak boleh terjadi,” kata Soleh, Rabu (26/11/2025).

Ia menyoroti serius laporan bahwa aparat pemerintah—mulai dari otoritas penerbangan, Bea Cukai, hingga Imigrasi—tidak bisa memasuki apalagi melakukan pengawasan di lokasi bandara IMIP. Menurutnya, kondisi ini merupakan pelanggaran berat terkait pengelolaan wilayah udara dan kontrol perbatasan negara.

Soleh meminta pemerintah pusat, khususnya Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, hingga jajaran pertahanan dan keamanan, segera mengambil langkah hukum dan menertibkan seluruh aktivitas yang tidak sesuai aturan.

“Ini harus diusut tuntas. Pemerintah tidak boleh ragu menindak siapa pun yang mengoperasikan fasilitas strategis tanpa otoritas negara. Kedaulatan itu harga mati,” tegasnya.

Menurut Soleh, bandara yang beroperasi tanpa regulasi negara bukan hanya menabrak aturan penerbangan sipil, tetapi juga membuka celah ancaman serius terhadap keamanan nasional—mulai dari penyelundupan barang, pergerakan orang tanpa kontrol, hingga aktivitas ilegal yang sulit dideteksi.

Ia memastikan Komisi I DPR akan segera meminta penjelasan resmi dari kementerian terkait. Bahkan, DPR mempertimbangkan untuk melakukan kunjungan kerja ke Morowali guna memastikan kondisi lapangan sesuai hukum yang berlaku.

“Komisi I DPR akan meminta keterangan resmi dan mempertimbangkan kunjungan langsung ke Morowali untuk memastikan semua sesuai ketentuan,” tandasnya. (AK)


Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *