Dorong PAD, Pemprov Kalteng Tegaskan Pendataan Alat Berat dan Plat KH Harus Diperketat

LOKAL PEMERINTAHAN

**PRADANAMEDIA / PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus menguatkan strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya melalui pendataan menyeluruh terhadap alat berat dan kendaraan operasional perusahaan.

Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalteng, Sutoyo, saat membuka Forum PTSP se-Kalimantan Tengah Tahun 2025, Kamis (19/6) di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya.

Dalam sambutannya, Sutoyo menekankan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha menjadi kunci utama dalam mengoptimalkan potensi PAD.

“Program nasional, visi daerah, dan rencana pembangunan di kabupaten/kota harus sejalan. Salah satunya adalah soal pendataan potensi PAD secara konkret dan terukur,” tegasnya.

Validasi Data Jadi Sorotan

Sutoyo mengungkapkan bahwa selama ini masih banyak unit pelayanan teknis (UPT) di kabupaten/kota yang menentukan besaran pajak hanya berdasarkan estimasi, lantaran belum memiliki data akurat mengenai alat berat dan kendaraan operasional milik perusahaan.

Menanggapi hal ini, Gubernur Kalimantan Tengah telah meminta seluruh kepala DPMPTSP kabupaten/kota untuk lebih aktif dalam mendata dan memverifikasi keberadaan alat berat dan kendaraan yang digunakan perusahaan di wilayah masing-masing.

“Kalau pendataannya lengkap, kita bisa tahu mana perusahaan yang sudah bayar pajak dan mana yang belum. Jangan lagi pakai sistem kira-kira, karena itu bisa menghilangkan potensi pajak,” jelas Sutoyo.

Pendataan ini juga penting untuk memantau kepatuhan perusahaan dalam menggunakan plat nomor kendaraan KH (Kalimantan Tengah) dan dalam pelaporan konsumsi bahan bakar industri.

Libatkan Dinas Teknis dan Perkuat Koordinasi

Melalui Forum PTSP ini, Sutoyo mengajak seluruh DPMPTSP kabupaten/kota untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk menggandeng dinas teknis yang relevan untuk menyurati perusahaan di sektor perkebunan, pertambangan, dan kehutanan, guna meminta data operasional yang valid dan terkini.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada intervensi pemerintah pusat atau provinsi.

“Yang punya wilayah itu bupati dan wali kota. Maka mereka harus aktif mendata semua potensi yang ada, termasuk alat berat dan kendaraan perusahaan. Ini penting untuk kemandirian fiskal daerah,” pungkasnya.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya Pemprov Kalteng mendorong perusahaan luar daerah yang beroperasi di Kalteng agar mematuhi regulasi penggunaan plat KH, seperti yang sebelumnya telah disuarakan oleh Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor.

Dengan strategi ini, Pemprov Kalteng berharap dapat memaksimalkan penerimaan daerah tanpa harus membebani masyarakat secara langsung, serta menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *