PRADANA MEDIA

JUJUR, TEPAT DAN TERPERCAYA

LOKAL PEMERINTAHAN

Dorong Legalitas Tambang Rakyat, Gubernur Kalteng Buka Seminar WPR untuk Masa Depan Penambang

Bagikan Berita

PALANGKA RAYA/PRADANAMEDIA – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, secara resmi membuka seminar mengenai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kalimantan Tengah. Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah, penambang rakyat, dan berbagai pemangku kepentingan guna mencari solusi terbaik bagi pengelolaan tambang rakyat yang lebih tertata dan legal.

Dalam sambutannya, gubernur menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memperjuangkan keberlanjutan aktivitas pertambangan rakyat agar dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, sektor tambang rakyat selama ini menjadi salah satu sumber penghidupan masyarakat di berbagai wilayah Kalteng, sehingga perlu ditata secara baik agar memberikan manfaat ekonomi tanpa mengabaikan aspek hukum dan lingkungan. 

Ia menilai keberadaan WPR menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari aktivitas penambangan tradisional. Dengan adanya penetapan wilayah resmi pertambangan rakyat, para penambang diharapkan dapat memperoleh izin secara sah sehingga aktivitas mereka tidak lagi dipandang sebagai kegiatan ilegal. 

Dalam forum tersebut, berbagai aspirasi dari para penambang juga disampaikan secara langsung kepada pemerintah. Mereka berharap adanya regulasi yang jelas serta kemudahan dalam proses perizinan, sehingga kegiatan pertambangan dapat dilakukan secara legal sekaligus tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan masyarakat penambang. Proses pengusulan WPR sendiri dimulai dari pemerintah kabupaten, kemudian diajukan ke pemerintah provinsi untuk selanjutnya diteruskan ke pemerintah pusat guna mendapatkan penetapan resmi. 

Selain mendorong pembentukan WPR, pemerintah daerah juga membuka berbagai alternatif solusi agar aktivitas pertambangan rakyat dapat dikelola secara lebih terorganisir. Salah satunya melalui wadah koperasi, yang dinilai mampu mempermudah pengelolaan izin sekaligus meningkatkan kesejahteraan para penambang.

Melalui seminar ini, pemerintah berharap lahir berbagai rekomendasi strategis untuk memperkuat tata kelola pertambangan rakyat di Kalimantan Tengah. Dengan pengaturan yang jelas dan kolaborasi semua pihak, aktivitas tambang rakyat diharapkan dapat berjalan secara legal, aman, serta berkelanjutan demi mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat daerah. (AK)


Bagikan Berita

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *