Dorong Ekonomi Kerakyatan, Kalteng Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan

LOKAL PEMERINTAHAN

**PRADANAMEDIA/ PALANGKA RAYA – Menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah mengambil langkah cepat dan strategis.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalteng, Hj Norhani, melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalteng, Rabu (9/4). Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Dinas PMD Kalteng, H Aryawan, bersama jajaran pejabat terkait.

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas instansi dalam mendukung akselerasi pendirian Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di wilayah Kalimantan Tengah.

“Presiden menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar mengambil langkah terkoordinasi dan menyeluruh sesuai fungsi masing-masing, demi mendorong pendirian, pengembangan, hingga revitalisasi koperasi di tingkat desa dan kelurahan,” tegas Hj Norhani dalam pertemuan tersebut.

Ia menambahkan, pihaknya akan proaktif membangun komunikasi dan koordinasi dengan seluruh perangkat daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi koperasi-koperasi potensial yang dapat direvitalisasi serta mendorong keterlibatan aktif para kepala desa.

“Kami juga akan mengajak para bupati dan wali kota agar mengarahkan kepala desa melakukan inventarisasi koperasi yang memiliki potensi berkembang,” tambahnya.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperkuat perekonomian berbasis kerakyatan yang tangguh dan inklusif. Menurut Hj Norhani, percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih adalah fondasi penting dalam mewujudkan visi besar Indonesia Emas 2045.

Langkah Dinas Koperasi dan UKM Kalteng dalam merespon cepat arahan Presiden menunjukkan keseriusan daerah dalam menyukseskan program strategis nasional. Dengan membangun koperasi berbasis desa dan kelurahan, tidak hanya membuka akses ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat, tetapi juga memperkuat ketahanan ekonomi lokal di tengah tantangan zaman.

Koordinasi yang kuat antara instansi, partisipasi aktif kepala desa, dan dukungan pemerintah daerah adalah kunci suksesnya program ini. Keberadaan koperasi yang sehat, mandiri, dan profesional akan menjadi pilar penting dalam menggerakkan sektor usaha mikro dan kecil menuju transformasi ekonomi nasional yang berkeadilan. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *