Palangka Raya – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) turut hadir dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024 sekaligus Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025 DPRD Provinsi Kalteng. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Provinsi Kalteng pada Senin (6/1/2024) dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Riska Agustin.
DLH diwakili oleh Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Tarmidji, menggantikan Kepala DLH, Joni Harta. Dalam pidato pembukaannya, Riska Agustin menyoroti berbagai tantangan yang akan dihadapi pada tahun 2025, seperti perlambatan ekonomi global, inflasi, perubahan iklim, serta dampak kebijakan nasional, termasuk kenaikan PPN, cukai, dan tarif energi. Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengantisipasi dampak tersebut, terutama pada kelompok masyarakat menengah ke bawah.
Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, dalam pidatonya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Reses Masa Persidangan I Tahun 2024 yang menjadi sarana penyerapan aspirasi masyarakat oleh anggota DPRD. Ia juga melaporkan bahwa dari 19 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang direncanakan pada tahun 2024, sebanyak 11 telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Untuk tahun 2025, Pemerintah Provinsi Kalteng mengajukan 12 Raperda untuk dibahas, terdiri dari tiga Raperda baru, tiga Raperda Kumulatif Terbuka, dan enam Raperda yang belum terselesaikan dari program legislasi 2024.
Acara ini turut dihadiri oleh para Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, Forkopimda, pejabat pemerintah daerah, pimpinan perguruan tinggi, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan. Rapat Paripurna tersebut menjadi momentum penting dalam menyusun strategi bersama untuk menghadapi tantangan ekonomi dan lingkungan di tahun mendatang. (KN)
