PRADANA MEDIA

JUJUR, TEPAT DAN TERPERCAYA

EKONOMI LOKAL

Disdagperin Kalteng Perketat Pengawasan Pangan Segar, Libatkan BAPANAS dan Polda

Bagikan Berita

Pradanamedia, Palangka Raya – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bidang Perlindungan Konsumen bersama Dinas Ketahanan Pangan, Badan Pangan Nasional (BAPANAS), serta Korwas PPNS Krimsus Polda Kalteng melaksanakan pengawasan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), Senin (9/2/2026).

Pengawasan dilakukan untuk memastikan pangan segar yang beredar di pasar memenuhi standar keamanan, mutu, dan kelayakan konsumsi, sekaligus mencegah peredaran produk yang mengandung residu berbahaya atau tidak sesuai ketentuan.

Mengutip laporan sejumlah media nasional, kegiatan pengawasan PSAT menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat perlindungan konsumen, khususnya di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap pangan segar yang aman dan berkualitas.

Dalam pengawasan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan administrasi, pelabelan, kondisi fisik pangan, hingga pengambilan sampel secara acak untuk memastikan produk yang dijual sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Sumber lain menyebutkan, pengawasan lintas instansi juga bertujuan meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar mematuhi regulasi, sekaligus memberi edukasi kepada pedagang mengenai pentingnya menjaga mutu pangan sejak distribusi hingga ke tangan konsumen.

Selain itu, sinergi antara pemerintah daerah, BAPANAS, dan aparat penegak hukum dinilai penting untuk menekan potensi pelanggaran di sektor pangan, serta menjamin stabilitas dan keamanan pangan di daerah.

Disdagperin Kalteng menegaskan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik dan melindungi hak konsumen di Kalimantan Tengah. (AK)


Bagikan Berita

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *