Dinas PMD Provinsi Kalteng Terima Kunjungan DPD RI, Bahas Implementasi UU Desa

LOKAL PEMERINTAHAN

PRADANAMEDIA/ PALANGKA RAYA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan Anggota Komisi I DPD RI Dapil Kalteng, Agustin Teras Narang, di Aula Lewu Berkah, Senin (24/3). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka reses masa sidang IV tahun 2025, dengan fokus pada Inventarisasi Materi Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi terkait implementasi UU Desa di Kalimantan Tengah serta memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif guna mendukung pembangunan desa di seluruh wilayah provinsi.

Pengelolaan Dana Desa dan Transparansi Anggaran

Kepala Dinas PMD Provinsi Kalteng, H. Aryawan, menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan UU Desa, termasuk pengelolaan dana desa, perencanaan pembangunan, serta transparansi dalam pengelolaan anggaran.

Salah satu fokus utama dalam pertemuan ini adalah pengawasan penggunaan dana desa, yang dilakukan melalui berbagai mekanisme seperti review, monitoring, evaluasi, serta pemeriksaan dan pengawasan lainnya. Aryawan menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk mencegah penyimpangan, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan efektivitas program pembangunan desa.

“Pengawasan yang ketat dan partisipatif sangat diperlukan agar dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat. Transparansi harus ditegakkan, dan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan serta evaluasi program harus terus didorong,” ujarnya.

Digitalisasi Keuangan Desa dengan SISKEUDES

Aryawan juga mengungkapkan bahwa beberapa kabupaten di Kalimantan Tengah telah mengadopsi sistem pelaporan keuangan berbasis digital melalui aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) Versi 2.0.7. Kabupaten yang telah menerapkan sistem ini antara lain Barito Selatan, Barito Utara, Kapuas, Katingan, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Murung Raya, Sukamara, Pulang Pisau, dan Lamandau.

Aplikasi SISKEUDES telah mencakup perencanaan dan penatausahaan keuangan desa, sehingga mempermudah pemerintah desa dalam menyusun rencana anggaran serta laporan keuangan secara lebih transparan dan akuntabel, jelasnya.

Peningkatan Kapasitas Kepala Desa dan Penguatan Ekonomi Desa

Untuk meningkatkan kompetensi aparatur desa, Dinas PMD Provinsi Kalteng telah menyelenggarakan berbagai pelatihan, termasuk Pelatihan Pengelolaan Keuangan Desa, Pelatihan Pengelolaan Aset Desa, dan Pelatihan Manajemen Pemerintahan Desa. Aryawan menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan kapasitas kepala desa dan perangkat desa agar lebih kompeten dalam menjalankan tugasnya.

Lebih lanjut, Aryawan juga menyampaikan dukungannya terhadap pendirian Koperasi Desa Merah Putih yang digagas oleh Pemerintah Pusat. Menurutnya, koperasi ini dapat menjadi mitra bisnis strategis bagi desa dalam mengembangkan sektor perekonomian sesuai dengan potensi lokal masing-masing.

“Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi wadah kolaborasi dalam pengembangan usaha desa, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” katanya.

Kolaborasi dan Harapan Masa Depan

Di akhir pertemuan, Aryawan menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat, pemerintah desa, pemerintah kabupaten, dan legislatif agar program serta kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPD RI, Agustin Teras Narang, berharap hasil reses ini dapat menjadi bahan evaluasi guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan UU Desa serta memastikan pemerataan pembangunan desa di Kalimantan Tengah.

“Saya berharap pemerintah daerah dapat berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan program yang sejalan dengan visi dan misi Gubernur Kalimantan Tengah dalam mendukung pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan pengawasan dan implementasi kebijakan terkait desa semakin optimal, sehingga desa-desa di Kalimantan Tengah dapat berkembang lebih maju, mandiri, dan sejahtera. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *