PRADANAMEDIA/ PALANGKA RAYA – Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka pembinaan kebijakan serta peningkatan layanan informasi publik. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Kepala Dinas Perkebunan, Selasa (18/3).
Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan Dinas Perkebunan. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, H. Rizky Ramadhana Badjuri, menyambut baik inisiatif ini dan memberikan apresiasi terhadap upaya PPID Utama dalam memperkuat keterbukaan informasi di tingkat daerah.

Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas
Dalam sambutannya, Kadisbun Provinsi Kalteng menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan informasi publik. Ia berharap kegiatan pembinaan ini dapat memperkuat sinergi antara PPID Utama dan PPID Pelaksana sehingga keterbukaan informasi dapat berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
“Sinergisitas antara PPID Utama dan PPID Pelaksana sangat diperlukan agar keterbukaan informasi dapat berjalan optimal dan sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujar Rizky.
Ia juga menambahkan bahwa Dinas Perkebunan akan terus melakukan perbaikan dalam manajemen pengelolaan informasi, peningkatan sarana dan prasarana, serta memperkuat koordinasi antar bidang untuk memastikan data dan informasi yang diberikan kepada masyarakat lebih akurat dan mudah diakses.
Dukungan PPID Utama dalam Peningkatan Layanan Publik
Sementara itu, Fungsional Pranata Humas Ahli Muda, Laura Andalina, yang juga merupakan Ketua Tim PPID Utama, menjelaskan bahwa pembinaan ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan dan pelayanan informasi publik di PPID Pelaksana Dinas Perkebunan.
“Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengatur hak masyarakat untuk memperoleh informasi serta kewajiban badan publik untuk menyediakannya. Oleh karena itu, peningkatan kualitas layanan informasi publik menjadi hal yang sangat penting,” ujar Laura.
Ia juga menyoroti pentingnya pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) sebagai salah satu indikator dalam menilai keterbukaan informasi di lingkungan pemerintahan. Selain itu, ia menegaskan bahwa dokumen pendukung juga memiliki peran penting dalam komponen penilaian keterbukaan informasi.
“Dengan pemenuhan dokumen pendukung yang lengkap, diharapkan nilai keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat terus meningkat,” tambahnya.
Kesimpulan dan Harapan
Melalui kunjungan ini, Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah semakin termotivasi untuk meningkatkan transparansi serta kualitas layanan informasi publik. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam menciptakan pemerintahan yang lebih terbuka, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat. (RH)
