
Kapuas – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan kunjungan kerja ke PT Asmin Bara Bronang (ABB) untuk memantau supervisi reklamasi hutan pada Sabtu (25/1/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Site PT ABB, Sepan Uring, Kabupaten Kapuas Tengah, Kalimantan Tengah.
Dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, kunjungan ini bertujuan menilai pelaksanaan reklamasi tambang yang dilakukan perusahaan, khususnya di wilayah Kabupaten Kapuas dan Barito Utara.
“Kami ingin memastikan bahwa kegiatan reklamasi yang dilakukan PT Asmin Bara Bronang sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku. Lokasi yang kami tinjau menjadi sampel dalam proses supervisi untuk menjamin keberhasilan reklamasi ini,” jelas Agustan.
Kegiatan ini juga melibatkan sejumlah pakar lingkungan, seperti Prof. Udiansyah, Dr. Wiwin, Dr. Isna (Direktur S3 PSAL), dan Bu Diah, M.Pd. (Pendamping Direktur). Selain itu, Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dinas Kehutanan Kalteng turut hadir untuk memastikan kelayakan proses reklamasi. Pihak PT Asmin Bara Bronang pun memberikan penjelasan langsung terkait metode dan progres reklamasi yang telah dijalankan.
Agustan menekankan pentingnya reklamasi yang tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi ekosistem dan masyarakat sekitar. “Kami berharap reklamasi ini dapat meningkatkan kualitas lingkungan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat,” ujarnya.
Dengan langkah ini, Dinas Kehutanan Kalteng menegaskan komitmennya untuk memastikan praktik reklamasi yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, sekaligus mendorong perusahaan tambang agar terus menjalankan pengelolaan lingkungan yang sesuai dengan prinsip keberlanjutan. (KN)
