
Tamiyang Layang, Pradanamedia – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Timur, Rafi Hidayatullah, meminta dilakukan audit secara menyeluruh terhadap aktivitas operasional PT Asmin Bara Baronang menyusul bentrokan yang terjadi antara aparat keamanan dan warga di wilayah operasional perusahaan tersebut di Kabupaten Kapuas.
Peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu itu mengakibatkan seorang warga sipil terkena tembakan, sementara sejumlah aparat dilaporkan mengalami luka-luka.
Rafi menyampaikan rasa prihatin mendalam atas insiden tersebut. Ia menilai konflik yang terjadi tidak bisa hanya dilihat sebagai benturan antara aparat dengan masyarakat, melainkan harus ditelusuri lebih jauh terkait persoalan mendasar yang melatarbelakanginya.
Menurutnya, akar persoalan diduga berkaitan dengan belum tuntasnya penyelesaian kewajiban perusahaan terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Sebagai pimpinan organisasi adat Dayak di daerahnya, Rafi menilai persoalan sosial antara perusahaan dan masyarakat perlu ditangani secara bermartabat agar tidak berkembang menjadi konflik terbuka.
Ia menegaskan audit terhadap perusahaan harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya sebatas pada laporan keuangan, tetapi juga mencakup evaluasi dampak sosial serta kepatuhan terhadap hak-hak masyarakat adat di wilayah terdampak.
“Perusahaan yang tidak mampu memenuhi standar kemanusiaan serta tanggung jawab sosialnya harus diberikan sanksi tegas, mulai dari tindakan administratif hingga kemungkinan pencabutan izin operasional,” tegasnya.
Selain itu, Rafi juga mengusulkan agar dibentuk tim investigasi independen guna mengungkap secara transparan peristiwa penembakan yang terjadi dalam bentrokan tersebut. Tim tersebut diharapkan melibatkan berbagai unsur, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), tokoh adat Dayak, serta komisi terkait di DPRD.
Ia menilai langkah tersebut penting untuk memastikan kejelasan kronologi kejadian sekaligus menjamin terpenuhinya rasa keadilan bagi keluarga korban.
Rafi juga mengingatkan agar aparat kepolisian tidak terseret dalam konflik sosial yang berawal dari persoalan internal perusahaan dengan masyarakat.
Menurutnya, aparat harus tetap berdiri sebagai pelindung masyarakat dan menjaga netralitas dalam setiap persoalan yang melibatkan warga dan pihak korporasi.
Lebih jauh, ia mengingatkan para investor yang beroperasi di wilayah Kalimantan Tengah agar menjalankan kegiatan usaha dengan tetap menghormati nilai kemanusiaan serta hak-hak masyarakat adat.
Rafi menegaskan bahwa investasi tidak boleh mengabaikan hak masyarakat atas tanah dan lingkungan hidupnya.
Ia juga mengimbau seluruh pimpinan perusahaan di wilayah Barito Timur agar mengedepankan dialog dalam menyelesaikan persoalan dengan masyarakat, bukan melalui pendekatan keamanan.
Menurutnya, konflik yang berkepanjangan hanya akan memperkeruh situasi dan berpotensi mempertemukan masyarakat dengan aparat di lapangan.
Ke depan, Rafi mendorong agar setiap perusahaan yang beroperasi di Barito Timur memiliki mekanisme penyelesaian konflik berbasis adat, dengan melibatkan tokoh adat serta pemerintah desa sebagai mediator dalam penyelesaian sengketa lahan.
Dengan demikian, persoalan dapat diselesaikan melalui jalur musyawarah dan kearifan lokal sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar. (AK)





