Jakarta – Densus 88 Anti Teror baru-baru ini berhasil menangkap YLK, seorang buronan teroris yang dicari dalam kasus rencana serangan teror terhadap Bursa Efek Singapura pada tahun 2014. Penangkapan ini dilakukan di Gorontalo, tempat YLK bersembunyi setelah beberapa kali berpindah lokasi.
YLK, seorang Warga Negara Indonesia (WNI), sebelumnya dikenal sebagai anggota kelompok teroris Al Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP). Menurut laporan yang diterima, YLK pernah menjalani pelatihan teror di Camp Hudaibiyah, Filipina, antara tahun 1998 hingga 2000, serta mengikuti pelatihan militer Muqoyama Badar tahap 2 di Jawa Timur pada tahun 2001.
Pada tahun 2003, YLK sempat ditahan karena kepemilikan senjata api laras panjang, yang dititipkan oleh seorang narapidana kasus Bom Bali 1. Di tahun 2012, YLK bergabung dengan Jamaah Anshor Tauhid (JAT) di Surabaya sebelum dikirim ke Yaman untuk bergabung dengan AQAP, dengan bantuan dari ABU.
Selama di Yaman, YLK mengikuti berbagai pelatihan terorisme dan militer, termasuk penggunaan senjata dan pembuatan bahan peledak. Ia mengaku mendapat perintah dari petinggi AQAP untuk menyerang Bursa Efek Singapura, yang dianggap sebagai target strategis.
Setelah kembali ke Indonesia, YLK mencoba memasuki Singapura pada tahun 2015 tetapi dideportasi dan kemudian menyembunyikan identitasnya dengan bergabung dengan Jamaah Tabligh dan berpindah-pindah tempat tinggal. Penangkapan YLK di Gorontalo oleh Densus 88 juga mengungkapkan sejumlah barang bukti, termasuk paspor atas nama YLK dan dokumen pemeriksaan Imigrasi Singapura. (KN)