Darurat Deforestasi di Kalteng, 156 Ribu Hektare Hutan Hilang dalam 23 Tahun

LOKAL

Palangka Raya – Direktur Save Our Borneo (SOB) Kalimantan Tengah, Muhammad Habibi, mengungkapkan bahwa sejumlah konsesi milik perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) di Kalteng mengalami deforestasi seluas 156.623 hektare dalam kurun waktu 23 tahun. Data ini menunjukkan bahwa Kalimantan Tengah masih berada dalam kondisi darurat deforestasi, dengan laju kehilangan hutan yang terus meningkat secara masif.

“Beberapa perusahaan pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) diduga telah menghilangkan ratusan ribu hektare tutupan hutan di Kalteng. Temuan ini berdasarkan hasil pemantauan tim SOB,” ujar Habibi dalam siaran persnya, Senin (3/2).

Pemantauan dilakukan menggunakan data dari Global Forest Change (GFC) melalui laboratorium Global Land Analysis and Discovery (GLAD) di Universitas Maryland untuk menghitung luas deforestasi yang terjadi di wilayah Kalimantan Tengah. Beberapa perusahaan menjadi objek dalam pemantauan ini, namun Habibi tidak merinci nama-nama perusahaan tersebut.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam periode 2001–2023, deforestasi telah memberikan dampak signifikan terhadap luas tutupan hutan yang memiliki keanekaragaman hayati tinggi dan berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem global.

“Kalteng masih belum bisa bernapas lega. Ancaman deforestasi terus membayangi, menyebabkan dampak serius seperti hilangnya habitat spesies langka dan dilindungi, serta perubahan iklim global yang semakin ekstrem,” tegasnya.

SOB mendesak perusahaan-perusahaan HTI untuk memperkuat komitmen mereka terhadap keberlanjutan dan kelestarian lingkungan. Selain itu, organisasi ini juga mendorong pemerintah untuk mengevaluasi lebih dalam aktivitas perusahaan-perusahaan tersebut serta memastikan adanya tindakan tegas dalam mencegah deforestasi lebih lanjut. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *