PRADANAMEDIA / PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mulai melakukan langkah efisiensi anggaran setelah adanya penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, mengatakan penurunan dua pos dana tersebut membuat Pemprov harus menyesuaikan sejumlah kegiatan, terutama dalam hal perjalanan dinas dan operasional perkantoran.
“Efisiensi perlu dilakukan. Kegiatan perjalanan dinas akan dikurangi, begitu juga dengan rapat-rapat kantor yang biasanya menyediakan konsumsi. Kita harus menyesuaikan dengan kondisi anggaran saat ini,” ujar Edy kepada awak media usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (13/10).

Edy bahkan menyinggung pernyataan Gubernur Jawa Barat, Deddy Mulyadi, yang mencontohkan gaya rapat hemat anggaran dengan hanya menyediakan air putih.
“Kata Pak Deddy Mulyadi, dulunya rapat disediakan makanan, sekarang cukup air putih saja,” ucapnya sembari tersenyum.
Lebih lanjut, Edy meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kalteng untuk turut berhemat dalam penggunaan listrik dan fasilitas kantor.
“Kalau malam cukup nyalakan satu atau dua lampu saja. Tidak perlu kerja lembur, komputer dimatikan setelah jam kerja,” tambahnya.
Sebelumnya, Edy bersama sejumlah perwakilan pemerintah daerah telah bertemu dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas dampak penurunan TKD dan DBH terhadap keuangan daerah.
“Kalau TKD masih bisa dipertimbangkan, tapi kami berharap porsi DBH jangan terlalu timpang,” ujarnya.
Meski anggaran menurun, Edy memastikan bahwa program prioritas Pemprov Kalteng, seperti Kartu Huma Betang, tidak akan terpengaruh.
“Itu program prioritas, jadi tetap dijalankan. Kita akan mendahulukan mana yang paling penting dan menyentuh langsung masyarakat,” tegasnya.
Pemprov Kalteng, kata Edy, akan memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber pembiayaan alternatif, terutama dari sektor pajak dan retribusi daerah.
“Kita akan dorong peningkatan PAD, termasuk optimalisasi pajak dan sumber pendapatan lain yang menjadi kewenangan Pemprov,” pungkasnya. (RH)


 
						 
						